Karakteristik Unik Kejahatan di Bidang Teknik Informasi

Daftar Isi

    LancangKuning - Di Indonesia sendiri juga memiliki potensi di bidang cyber ini meskipun di dunia nyata kita dianggap sebagai salah satu Negara yang terbawah atau terbelakang. Tapi Indonesia ini mempunyai penghargaan ataupun prestasi yang sangat gemilang dan bisa diraihnya oleh kepada tiap hacker, craker, cader lokaal yang ada di dunia.

    Dulu terdapat virus komputer yang banyak diproduksi di Amerika dan Eropa yang juga ikut mengalami globalisasi. Pada sekitaran tahun 1986 – 2003, virus komputer dideteksi kebanyakan berasal dari Eropa dan Amerika dan juga termasuk beberapa Negara lainnya seperti Jepang, Australia dan India. Namun hasil dari penelitian mengatakan dari beberapa tahun mendatang seperti Mexico, India dan Afrika yang menjadi epicenter virus yang termasuk terbesar di dunia dan juga Indonesia termasuk 10 besar yang ada di dalamnya.

    Karakteristik Unik Cybercrime :

    • Jenis kerugian yang ditimbulkan
    • Modus kejahatan
    • Pelaku kejahatan
    • Sifat kejahatan
    • Ruang lingkup kejahatan

    Jenis Cybercrime :

    • Cyber Terorism : Teroris dunia maya
    • Hijacking : Pembajakan karya orang lain
    • Cyber Squatting : Pemakaian nama domain dengan tujuan niat buruk
    • Hacking : Masuk ke sebuah jaringan komputer orang lain secara illegal
    • Cracker : Masuk ke sistem orang lain secara Illegal dan mengotak ngatik halamannya
    • Carding : Pencurian nomor kartu kredit
    • Cyber Stalking : Mengikuti orang di dunia maya secara diam – diam
    • Share Virus : Penyebaran virus secara sengaja
    • Illegal contents : Menyebarkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar

    Karakteristik Cybercrime :

    • Blue collar crime ( Kejahatan kerah biru )

    = kejahatan ini merupakan tindakan konvensional seperti : pencurian, perampokan, maupun pembunuhan.

    • White collar crime ( Kejahatan kerah putih )

    = kejahatan ini terbagi menjadi 4 kelompok kejahatan : kejahatan kelompok korporasi, kejahatan birokrat, mal praktek, dan kejahatan individu.

    Jenis – jenis Cybercrime berdasarkan motifnya yang bisa dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

    • Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni:

    Orang yang melakukan kejahatan yang mereka lakukan secara tersusun, terencana dan disengaja yang mana orang tersebut secara sengaja melakukan rusuh, merusakkan, pencurian barang atau hal yang mereka inginkan, melakukan tindakan anarkis terhadap suatu sistem informasi atau sistem komputer.

    • Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu – abu:

    Kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan pembunuhan atau bukan karena seseorang itu melakukan pembobolan, tapi tidak merusak, mencuri atau juga melakukan tindakan yang anarkis terhadap fasilitas yang ada di suatu tempat yang ia rencanakan.

    Terdapat juga jenis yang lain yang ada, yaitu :

    1. Cybercrime yang bisa menyerang individu
      Kejahatan itu dilakukan terhadap orang lain yang bermaksud dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik dari seseorang yang dituju, mencoba apapun mempermainkan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Seperti pornografi, cyberstalking, dan lain sebagainya.
    2. Cybercrime yang menyerang pemerintah
      Kejahatan ini dilakukan dengan pemerintah sebagai objek yang ingin melakukan teror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang mempunyai tujuan sebagai pengacau sistem pemmerintahan dan juga ikut serta dalam menghancurkan suatu Negara yang ingin dia hancurkan.(Yazid H)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Karakteristik Unik Kejahatan di Bidang Teknik Informasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar