Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pasangan Gay Dieksekusi Cambuk 77 Kali di Banda Aceh

                                        Hukum 29 January 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Pasangan gay dicambuk di Aceh

                                        Lancang Kuning – Pasangan gay berinisial MU (27) dan AL (28) di Banda Aceh dicambuk masing-masing 77 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis, 28 Januari 2021. Keduanya terbukti melanggar syariat Islam dengan sangkaan telah melakukan jarimah liwath.

                                        Selain itu, keduanya dijerat Pasal 63 ayat (1) Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dalam proses cambuk tersebut, algojo bergantian melakukan eksekusi cambuk kepada pasangan sesama jenis itu. Masing-masing 2 algojo dipersiapkan untuk melakukan eksekusi.

                                        Dari raut wajah kedua pasangan gay itu tampak merasakan sakit akibat rotan yang mendarat di punggung mereka. Di sela-sela pukulan cambuk, tenaga medis juga tampak beberapa kali menghampiri terpidana dan menanyakan terkait kondisi kesehatan.

                                        Setelah dipastikan sehat dan sanggup, pukulan cambuk dilanjutkan kembali. Eksekusi cambuk itu juga menerapkan protokol kesehatan, terpidana dipakaikan masker.

                                        Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyebutkan, pasangan gay itu sebelumnya ditangkap di salah satu rumah kos di Kecamatan Kuta Alam pada November 2020.

                                        "Mereka ditangkap warga dan diserahkan ke kami. Setelah ada hukum inkrah dari Mahkamah Syar'iyah, baru dieksekusi," kata Heru, mengutip Viva.co.id.

                                        Keduanya merupakan warga Aceh. Diketahui MU sudah beberapa kali melakukan hubungan sesama jenis. Ia juga kerap mencari pria lain di jejaring media sosial untuk mau berhubungan dengannya.

                                        Heru bilang saat ini pihaknya tengah fokus menelusuri jaringan atau komunitas LGBT di Banda Aceh. Ia menduga, jaringan ini ada tapi tidak terlihat. “Kemungkinan ada, tapi ini masih kita telusuri," ujar Heru.

                                        Selain pasangan gay, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh juga mengeksekusi pelanggar syariat Islam dengan kasus khamar atau minuman keras berinisial RA dan IN, sebanyak 40 kali cambuk.

                                        Kemudian, sejoli yang tertangkap melakukan ikhtilath (bercumbu) berinisial RM dan pasangannya RIS. Keduanya dicambuk 17 kali. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Pasangan Gay Dieksekusi Cambuk 77 Kali di Banda Aceh



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Warga Banda Aceh Gerebek Pasangan Gay Sedang Berhubungan
                                        Warga Banda Aceh Gerebek Pasangan Gay Sedang Berhubungan
                                        Hukum14 November 2020
                                        Waduh, Destinasi di Banda Aceh Jadi Tempat Mesum
                                        Waduh, Destinasi di Banda Aceh Jadi Tempat Mesum
                                        Hukum02 January 2019
                                        Rutan Banda Aceh Dibakar Narapidana, Diduga Salah Manajemen
                                        Rutan Banda Aceh Dibakar Narapidana, Diduga Salah Manajemen
                                        Hukum04 June 2019
                                        Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh
                                        Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh
                                        Hukum23 January 2021
                                        Enam Napi Kasus Korupsi di Aceh Dapat Remisi
                                        Enam Napi Kasus Korupsi di Aceh Dapat Remisi
                                        Hukum14 August 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan