Dipecat dari Polri, Pria Ini Menipu Bermodal Seragam AKBP

Daftar Isi


    Foto: Pelaku penipuan bermodal seragam AKBP dicokok polisi. (VIVA/Foe Peace Simbolon)
     

    Lancang Kuning – Seorang pecatan Polri berinisial SH (34) dicokok Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hal itu buntut yang bersangkutan melakukan penipuan.

    "Yang bersangkutan mantan anggota Polri pecatan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 28 Januari 2021.

    Dalam melancarkan aksinya, SH mengaku masih aktif di Korps Bhayangkara. Dia mengklaim berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. SH mengiming-imingi korbannya bisa mencairkan uang pinjaman di Bank Dunia. Korbannya merugi hingga Rp140 juta.

    "Modusnya mengaku anggota Polri untuk bisa meyakinkan korbannya, dia bisa mengajukan pinjaman ke Bank Dunia sampai Rp3 miliar, tapi syaratnya harus punya sertifikat rumah," ucap dia, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Korban yang setuju kemudian membayar uang senilai Rp140 juta ke SH. Namun, setelah itu SH hilang tidak ada kabar. Dalam beraksi, SH memakai seragam polisi lengkap dengan pangkat AKBP guna meyakinkan korbannya. Uang hasil kejahatannya dipakai membeli kendaraan roda empat oleh SH.

    Namun, SH kini berhasil dicokok, dia dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP. Dia pun harus mendekam di balik penjara. Polisi menyita satu pucuk airsoft gun darinya.

    "Setelah itu uang hilang dibawa kabur pelaku," kata Yusri. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dipecat dari Polri, Pria Ini Menipu Bermodal Seragam AKBP
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar