Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        3 Hal yang Harus Diluruskan Soal Kebiri

                                        Hukum 05 January 2021 Author : Ruzimah



                                        Foto: 3 hal yang harus diluruskan tentang kebiri. (Istockphoto/nicsimoncini)


                                        Lancang Kuning -- Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia terhadap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

                                        Kebiri kimia adalah metode medis yang digunakan untuk menurunkan hasrat seksual seseorang. Metode ini dilakukan dengan cara menyuntikkan bahan kimia yang bisa menekan produksi hormon testosteron sehingga akan menurunkan libido atau hasrat seksual seseorang.

                                        Namun ada 3 hal yang harus diluruskan tentang kebiri karena masih banyak salah kaprah. 


                                        1. Berbeda dengan vasektomi

                                        "Kebiri itu berbeda dengan vasektomi," kata Nur Rasyid, dokter spesialis urologi RSCM kepada CNNIndonesia.com.

                                        Cara yang dilakukan pada kebiri kimia adalah dengan menyuntikan obat berupa senyawa kimia ke dalam tubuh. Obat ini berfungsi mengurangi testosteron dan estradiol, hormon seksual pada pria.

                                        Berbeda dengan kebiri kimia, vasektomi juga dilakukan untuk 'mengendalikan hormon' pria. Vasektomi adalah metode kontrasepsi yang dilakukan dengan cara memotongvas deferens(saluran sperma).

                                        Berbeda dengan kebiri kimia, vasektomi tidak mengendalikan hasrat seksual kaum Adam. Artinya, ketika seseorang dikebiri kimia, dia tidak akan memiliki hasrat untuk berhubungan seksual lagi. Namun ketika dia menjalani vasektomi, dia masih punya hasrat seksual, hanya saja dia tak bisa menghamili pasangannya karena saluran spermanya dikunci.

                                        "Banyak orang yang beranggapan bahwa vasektomi itu dianggap kebiri, padahal beda saluran yang 'ditutup.'"

                                        2. Kebiri itu bukan potong penis

                                        Banyak yang beranggapan bahwa kebiri dilakukan dengan mengambil pembentuk hormon testosteron (kebiri bedah) atau dengan menyuntikkan senyawa untuk menghambat sinyal pembentuk hormon.

                                        Sekalipun kebiri bedah yang dilakukan, namun prosedurnya bukan dengan memotong penis. Kebiri bedah dilakukan dengan membuka testis mengambil isinya dari dalam kantong kemaluan.

                                        "Di zaman sekarang ada juga yang menggantinya dengan testis silikon, jadi biar terasa masih punya testis," ucapnya.


                                        3. Bisa dilakukan terhadap semua orang


                                        Kebiri bukan hanya berlaku untuk pria, tapi juga wanita. Artinya, kebiri bisa dilakukan kepada semua jenis kelamin.

                                        Dalam urusan medis, kebiri kimia biasanya dilakukan kepada pasien kanker prostat saja. Namun apakah kebiri kimia bisa dilakukan pada semua orang ketika mereka menginginkan ataupun kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak?

                                        "Harus ada diagnosis klinisnya dulu. Kebiri kimia tidak bisa dilakukan kalau orang tersebut mengalami kekentalan darah atau hematokrit darah," kata Nur Rasyid.

                                        "Ketika orang tersebut mengalami kekentalan darah maka kebiri kimia tidak boleh dilakukan, karena efek samping kebiri kimia adalah mengentalkan darah. Kalau orang itu darahnya sudah kental, lalu dikebiri kimia, darahnya akan makin kental dan bisa stroke." (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag 3 Hal yang Harus Diluruskan Soal Kebiri
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel 3 Hal yang Harus Diluruskan Soal Kebiri



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        KPAI: Pemerkosa 12 Santriwati Bisa Dihukum Penjara 20 Tahun dan Kebiri
                                        KPAI: Pemerkosa 12 Santriwati Bisa Dihukum Penjara 20 Tahun dan Kebiri
                                        Hukum09 December 2021
                                        5 Fakta Kebiri Kimia, Hukuman untuk Predator Seks
                                        5 Fakta Kebiri Kimia, Hukuman untuk Predator Seks
                                        Hukum26 August 2019
                                        Ketimbang Kebiri Pelaku, Pemerintah Diminta Fokus ke Pemulihan Korban
                                        Ketimbang Kebiri Pelaku, Pemerintah Diminta Fokus ke Pemulihan Korban
                                        Hukum04 January 2021
                                        HNW Desak Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati
                                        HNW Desak Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati
                                        Hukum11 December 2021
                                        Mantan Hakim Agung: Putusan MA Soal Vaksin Halal Bukan Rekomendasi
                                        Mantan Hakim Agung: Putusan MA Soal Vaksin Halal Bukan Rekomendasi
                                        Hukum11 May 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan