Miris, Oknum Petani di Inhil Jualan Sabu

Daftar Isi


    Foto: Pelaku inisal K dan barang bukti. 


    Lancang Kuning, INHIL - Oknum Petani inisial K (34 Tahun) warga Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diringkus aparat kepolisian setempat. 

    Pelaku yang sehari-hari beraktivitas sebagai Petani ini harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Pasalnya, ia nekad menjual dan bertransaksi narkoba jenis sabu ditempat tinggalnya. 

    Modus K terungkap setelah Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung mendapatkan informasi terkait aktivitas pelaku. Informasi tersebut lalu disampaikan ke Kapolsek Gaung AKP Anwar, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengembangkan dugaan tindak pidana narkotika. 

    "Setelah mendapatkan informasi akurat, kami langsung melakukan penangkapan pelaku inisial K ini di depan warung makan di Desa Simpang Gaung," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Gaung, Jumat 1 Januari 2020. 

    Selanjutnya, dilakukan penggeledahan barang bukti dirumah pelaku K. Alhasil, ditemukan sejumlah sabu diantaranya, dua paket sedang dibungkus plastik putih bening didalam lipatan tisu, tiga paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening dengan berat kotor 11,20 gram. 

    Disusul barang bukti lainnya, satu set alat hisap bong lengkap di dalam sebuah dompet warna merah, satu unit handphone Nikita warna hitam, satu unit handphone infinix warna hitam, Senjata Tajam jenis badik dan tas selempang. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Miris, Oknum Petani di Inhil Jualan Sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar