Masrul Kasmy Ditujuk Jadi Plh Sekdaprov Riau Gantikan Yan Prana

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Staf Ahli Gubernur Riau bidang hukum, pemerintahan dan sumber daya manusia, Masrul Kasmy ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau. Status Plh Masrul Kasmy tersebut sudah berlaku sejak Rabu (23/12/2020) kemarin. 

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

    "Pak Gubernur memilih pak Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda. Jabatan Plh Sekda sudah diemban pak Masrul sejak Rabu lalu," kata Ikhwan, Senin (28/12/2020). 

    Dijelaskan Ikhwan, sesuai dengan aturan yang berlaku, penujukan Plh Sekda diambil dari salah satu pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah provinsi Riau. 

    Namun tidak semua pejabat eselon II yang ditinjau oleh Gubri Syamsuar untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau.

    "Dari beberapa pejabat yang ada, yang dilihat untuk menjadi Plh Sekda dari Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli. Alasannya karena faktor pengalaman dan senioritas," katanya.

    Sebelumnya, Masrul Kasmy juga ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rokan Hulu. Saat itu, Bupati Rokan Hulu sedang menjalani cuti untuk pelaksanaan Pilkada serentak. (rie/mcr)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Masrul Kasmy Ditujuk Jadi Plh Sekdaprov Riau Gantikan Yan Prana
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar