Daftar Isi

Foto: Syarat calon pelamar yang ingin bekerja di J&T Tembilahan. (Dok. Facebook Herliza Febriyanti)
Lancang Kuning, INHIL - J&T Express cabang Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga melakukan penahanan ijazah bagi karyawan khusus bagian admin bawah dan Sprinter (Kurir).
Baca Juga: Duh!!!, Bea Cukai Tembilahan Gagal dapat Predikat Bebas Korupsi
Salah satu pekerja mengaku ijazah aslinya ditahan oleh pihak J&T Tembilahan. Alasannya agar tidak kabur atau berhenti mendadak.
"Kamikan pegang uang setiap hari, jadi alasannya itu. Biar kami tidak kabur, padahal waktu melamar pekerjaan tidak ada syarat penahanan ijazah asli," kata sumber yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: Pekerja J&T Cabang Tembilahan Diduga Belum Ada BPJS Ketenagakerjaan
Ia juga menyebutkan, dari awal masuk kerja di J&T tidak ada perjanjian diatas kertas. Artinya, dirinya sangat khawatir apabila ijazah ditahan oleh perusahaan. Ia mencontohkan misal terjadi kebakaran dan ijazah itu rusak, kan yang rugi pekerja.
"Sebenarnya takutlah kalau ijazah asli ditahan, kan itu aset pribadi. 3 tahun sekolah dulu baru bisa dapat itu (ijazah)," ujarnya kepada Wartawan, Sabtu 26 Desember 2020.
Soal penahanan ijazah, menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tidak ada mengatur soal poin itu. Namun demikian, pihak pekerja dapat menuntut perusahaan apabila dikemudian hari ijazah asli tersebut hilang dan rusak.
Baca Juga: Gaji Pekerja di J&T Tembilahan Diduga Tak Sesuai UMK, Taher: Kita menunggu pengaduan
Pantauan Wartawan di Media Sosial Grup Facebook Lowongan Kerja Tembilahan dan sekitarnya (Indragiri Hilir) pada 6 November tahun 2020, akun Facebook Herliza Febriyanti memposting lowongan kerja J&T Express Tembilahan.
Adapun syarat calon pekerja yang ingin masuk bekerja J&T diantaranya, Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy Ijazah terkahir, Pas Foto dan surat pengalaman kerja (jika ada). Disusul syarat berikutnya, pria minimal lulusan SMA/SMK, Usia 19-28 Tahun, memiliki motor pribadi, memiliki smartphone android (wajib) dan jujur ulet tekun.
Kesimpulannya, saat calon pekerja melamar pekerjaan di J&T Tembilahan tidak ada mewajibkan ijazah asli bagi para calon pekerja.
Sementara itu, Sub Agen (pimpinan) J&T Tembilahan Muhammad Amin melalui bagian Humas Irlis saat dikonfirmasi Awak Media via WhatsApp soal penahanan ijazah, ia tidak menjawab. Hingga berita ini diterbitkan pihaknya belum ada merespon. (LK/Tim Media/Bersambung)







Komentar