Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pria Kencani Artis TA Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Dia?

                                        Hukum 24 December 2020 Author : Ruzimah



                                        Foto: Ilustrasi prostitusi online. (Pojok satu)


                                        Lancang Kuning - Polisi sudah memeriksa pria yang mengencani artis TA. Kasus prostitusi online yang melibatkan artis tersebut ditangani Polda Jabar.

                                        "Sudah (diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).
                                         

                                        Baca Juga: 4 Fakta Menarik dari Jaket 6 Menteri Baru Jokowi

                                        Siapa sosok lelaki yang membayar Rp 75 juta untuk sehari kencan dengan TA? Erdi belum bisa mengungkapkanya. Termasuk profesi pria hidung belang itu.

                                        "Itu nanti," kata Erdi, dilansir LKC dari Detik.com

                                        Menurut Erdi, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait pria pemesan artis TA. Menurutnya, saat ini masih dalam proses pendalaman.

                                        Baca Juga: Beredar Telegram Polri, Aktivitas FPI Dilarang di Indonesia

                                        "Statusnya masih didalami mudah-mudahan ada perkembangan," tutur Erdi.

                                        Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis berinisial TA. TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

                                        Baca Juga: Persiapan Rumah Yatim untuk Gelar Penyaluran Bantuan kepada 163 Penerima Manfaat

                                        Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.

                                        RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Pria Kencani Artis TA Sudah Diperiksa Polisi Siapa Dia?
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Pria Kencani Artis TA Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Dia?



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Diduga Napi Kasus Narkoba Jogging Dikawal Mobil PJR Polisi
                                        Diduga Napi Kasus Narkoba Jogging Dikawal Mobil PJR Polisi
                                        Hukum16 October 2020
                                        Penyok, Buron Pengeroyok Polisi di Cilandak Ditangkap
                                        Penyok, Buron Pengeroyok Polisi di Cilandak Ditangkap
                                        Hukum16 July 2021
                                        Detik-detik Pria Tak Percaya COVID-19 Ditangkap Polisi
                                        Detik-detik Pria Tak Percaya COVID-19 Ditangkap Polisi
                                        Hukum21 June 2021
                                        4 Sampai 12 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Fico Fachriza
                                        4 Sampai 12 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Fico Fachriza
                                        Hukum14 January 2022
                                        Besok, Marshel Widianto Diperiksa Kasus Video Porno Dea OnlyFans
                                        Besok, Marshel Widianto Diperiksa Kasus Video Porno Dea OnlyFans
                                        Hukum06 April 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan