Pria Kencani Artis TA Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Dia?

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi prostitusi online. (Pojok satu)


    Lancang Kuning - Polisi sudah memeriksa pria yang mengencani artis TA. Kasus prostitusi online yang melibatkan artis tersebut ditangani Polda Jabar.

    "Sudah (diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).
     

    Baca Juga: 4 Fakta Menarik dari Jaket 6 Menteri Baru Jokowi

    Siapa sosok lelaki yang membayar Rp 75 juta untuk sehari kencan dengan TA? Erdi belum bisa mengungkapkanya. Termasuk profesi pria hidung belang itu.

    "Itu nanti," kata Erdi, dilansir LKC dari Detik.com

    Menurut Erdi, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait pria pemesan artis TA. Menurutnya, saat ini masih dalam proses pendalaman.

    Baca Juga: Beredar Telegram Polri, Aktivitas FPI Dilarang di Indonesia

    "Statusnya masih didalami mudah-mudahan ada perkembangan," tutur Erdi.

    Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis berinisial TA. TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

    Baca Juga: Persiapan Rumah Yatim untuk Gelar Penyaluran Bantuan kepada 163 Penerima Manfaat

    Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.

    RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pria Kencani Artis TA Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Dia?
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar