Kata Kejati Riau Berikut Kerugian Negara diakibatkan Dugaan Korupsi Sekdaprov Riau

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azizi memaparkan negara mengalami kerugian hingga Rp1,8 miliar akita dugaan tindak pidana korupsi Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.

    "Ini terkait dana anggaran rutin di kantor Bappeda Siak tahun 2014 hingga 2017. Kerugian negara sementara Rp1,8 miliar," kata Hilman.

    Dalam kasus tersebut, dikatakan Hilman, Yan selaku pengguna anggaran diduga melakukan pemotongan anggaran sebesar 10 persen saat menjabat Kepala Bappeda Siak.

    Kejati memutuskan menahan tersangka karena dikhawatirkan tersangka bisa menghilangkan barang bukti. "Tersangka kita tahan 20 hari ke depan," ujarnya.

    Ia menjelaskan Yan Prana Jaya diduga melanggar Pasal 2 jo pasal 3 Pasal 10 pasal 13F Undang-Undang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2001.

    Sementara itu, Pemprov Riau hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. Jalannya pemerintahan di pucuk pimpinan Pemprov Riau kini hanya tinggal Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, karena Gubernur Riau Syamsuar masih dirawat karena terpapar COVID-19.

    "Kami belum bisa mengeluarkan pernyataan," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau, Chairul Riski seperti dikutip dari Antara.

    Sebelumnya, Yan Prana Jaya memenuhi panggilan Kejati Riau pada Selasa pagi (22/12). Ketika keluar dari gedung kejaksaan, ia langsung mengenakan rompi tahanan warnanya oranye untuk menjalani proses penahanan dengan status tersangka. Yan Prana terlihat dikawal oleh pegawai kejaksaan dan aparat kepolisian ketika masuk ke mobil tahanan Kejati Riau.

    Yan Prana Jaya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, sambil menunggu jadwal persidangan. (rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kata Kejati Riau Berikut Kerugian Negara diakibatkan Dugaan Korupsi Sekdaprov Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar