Wali Kota Cimahi OTT KPK, Rp425 Juta Diamankan

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,CIMAHI-Diduga terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

    Dalam OTT KPK ini, sebanyak 10 orang diamankan dan uang tunai Rp425 juta diamankan.

    "Sekitar jam 10.40 WIB KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat. Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

    Ali menyebut kasus ini terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Dalam OTT ini, KPK menyita uang senilai Rp 425 juta serta sejumlah dokumen keuangan rumah sakit.

    "Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS," ujar Ali.

    Menurut Ali, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Ajay dkk.

    "KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa," katanya.

    Untuk diketahui, Ajay Muhammad Priatna dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu diduga terkait transaksi suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Konferensi pers pengumuman status hukum Ajay dkk dilakukan Sabtu (28/11) pagi.(rie/dtc)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wali Kota Cimahi OTT KPK, Rp425 Juta Diamankan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar