Gubri: Pemerintah Kembali Angkat Guru Honorer Jadi PPPK

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau H Syamsuar

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kabar gembira bagi guru-guru honor yang ada di daerah. Pada hari Guru Nasional ini, Pemerintah akan mengangkat sebanyak 1 juta Guru se Indonesia, untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, pengangkatan guru honor menjadi PPPK ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), secara virtual, Rabu (25/11).

    “Alhamdulillah, tadi ada disampaikan oleh Mentri Keuangan, ini surprise ni, di hari guru ini, guru PPPK menambah semangat Guru, mungkin sangat mengharapkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS), namun demikian PPPK ini dapat mengobat hati karena tentunya ada langkah-langkah konkrit penghasilan juga dapat diberikan oleh Pemerintah,” ujar Gubri, dikutip dari mediacenterriau. 

    Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah mengeluarkan penetapan kebutuhan 109 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau. Penetapan itu disampaikan melalui Surat Keputusan (SK), Menpan-RB 590 Tahun 2020 tentang, Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2020.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, menjelaskan, penetapan kebutuhan PPPK tersebut sesuai dengan usulan Pemerintah Provinsi Riau. Setelah kebutuhan formasi PPPK keluar, kata Ikhwan, selanjutnya pihaknya menunggu proses selanjutnya. Dimana tahapan selanjutnya yakni pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

    "Alhamdulillah penetapan kebutuhan PPPK sudah keluar. Ini tahapan untuk pengangkatan tenaga PPPK setelah pengumuman kelulusan tenaga PPPK. Hasil koordinasi kita dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita diminta suruh menunggu tahapan berikutnya. Nanti akan ada arahan selanjutnya dari BKN terkait tahapan selanjutnya," ujar Ikhwan. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri: Pemerintah Kembali Angkat Guru Honorer Jadi PPPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar