Perangkat Desa Ini Hamili Janda, Istrinya Minta Cerai

Daftar Isi

    Foto: Seorang Kepala Desa di Kecamatan Babadan,Sukatman/Foto: Charolin Pebrianti

    Lancang Kuning, Ponorogo - Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili janda usai 1,5 tahun main serong. Ia akan bercerai dengan istri sahnya.

    Soal itu disampaikan langsung oleh Sukatman, kades setempat. Sementara perangkat desa yang tengah menjadi perbincangan itu yakni M (50), yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya.

    "Si M ini akan bercerai dengan istri sahnya dan menikahi Si janda," kata Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020), dikutip dari detikcom.

    Menurutnya, janda itu berusia 37 tahun dan sudah memiliki dua anak. Saat ini, usia kandungan wanita itu sudah 5 bulan.

    Istri sah dari M, lanjut Sukatman, menuntut cerai atas kejadian ini. Keduanya kini disibukkan dengan pengurusan berkas perceraian.

    "Karena nikahnya Si M dan istrinya di Sumatra jadi kemarin sempat cari salinan buku nikah dari sana," imbuh Sukatman.

    Sukatman menjelaskan, setelah ada laporan soal M yang menghamili janda, istri sah dari M tidak terima. Akhirnya warga pun sempat melakukan demo.

    "Kemarin, Selasa (10/11) warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga," pungkas Sukatman. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Perangkat Desa Ini Hamili Janda, Istrinya Minta Cerai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar