Perkuat Sinergitas, Kanwil DJBC Riau Tinjau Dermaga Siak dan Bengkalis

Daftar Isi


    Foto: Tim DJBC Riau foto bersama dengan pihak perhubungan laut di depan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton di Sei Pakning
     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau terus memperkuat pengawasan wilayah pesisir dan perairan. Pelaksanaan itu mereka bersinergi dengan sejumlah instansi terkait diantaranya adalah otoritas pelabuhan dan kepolisian.

    Baca Juga: Tokoh Masyarakat Tualang H Amir Solid Dukung Alfedri-Husni

    Dimana, Agung Saptono selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan (P2) DJBC Riau mengatakan, bahwa untuk memperkuat sinergitas itu pihaknya meninjau beberapa dermaga di Kabupaten Siak Sri Indrapura dan Bengkalis. 
     

    Baca Juga: China Belum Akui Kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS

    " Kunjungan itu langsung ke Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton di Sei Pakning dan Pos Polair Sungai Limau Kecamatan Pusako, Siak," ujarnya pada Selasa (10/11). 

    Baca Juga: Komjen Iwan Bule, Dicopot dari Kapolda Terima Kasih ke Habib Rizieq

    Hal ini, lanjut Agung dalam rangka pemutakhiran potensi kerawanan di dermaga-dermaga, yang berpotensi dapat dijadikan tempat bongkar secara illegal barang pemasukan impor illegal pada malam hari," ungkapnya. 

    Menurut Agung, kegiatan ilegal dan tersembunyi itu memang kerap dilakukan di dermaga atau tangkahan di sekitar Sungai Siak. "Kegiatan ini sangat merugikan masyarakat dan membahayakan negara. Dengan menyelundupkan barang illegal, maka tidak terpungutnya penerimaan negara," tambahnya. 

    Dalam kunjungannya ke Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan kelas II Tanjung Buton dan Pos Polair Sungai Limau Kecamatan Pusako, Siak, Agung mengajak pihak otoritas pelabuhan dan polair untuk bersama-sama melakukan penindakan dengan tugas dan fungsi masing-masing terhadap para pelaku penyelundupan. 

    "Saya mengajak bersama melakukan pengawasan dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk melakukan penindakan bersama dan melakukan penyelesaian perkara bersama terkait perbuatan pidana yang dilanggar, tentunya sesuai kewenangan masing-masing. Sehingga benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku penyelundup dengan tuntutan yang berlapis," pungkasnya. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Perkuat Sinergitas, Kanwil DJBC Riau Tinjau Dermaga Siak dan Bengkalis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar