Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        KPK Dalami Kasus Suap Wako Dumai, Lima Saksi Kembali Diperiksa

                                        Hukum,Info Dumai 02 November 2020 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik tali gasnya di dalam pemberantasan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Walikota Dumai, Zulkifli AS.

                                        Lima orang saksi kembali diperiksa dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBNP tahun 2017 dan APBN tahun 2018 ini.

                                        Lima saksi yang diperiksa ini diantaranya, Kamari Adi Winoto CEO Aulia Wijaya Mebel, M Yusuf Sikumbang, dan Mashudi serta dari Pemko Dumai, yakni Anggi Sukma Buana dan Muhammad Saddam.

                                        Memudahkan pemeriksaan, penyidik KPK langsung datang ke Pekanbaru. "Para saksi dimintai keterangan di Polda Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 235, Pekanbaru," ungkap Ali Fikri seperti dikutip dari Cakaplah.

                                        Zulkifli AS ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada 3 Mei 2019. Dia diduga memberi suap Rp500 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.

                                        Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

                                        Zulkifli juga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan dia selaku Walikota Dumai yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

                                        Dalam proses penyidikan perkara, Zulkifli AS diketahui telah diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. KPK sebelumnya juga pernah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Dumai.

                                        Adapun lokasi tersebut, di antaranya Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai, dan rumah dinas Walikota Dumai. Lalu, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai.

                                        Penggeledahan juga dilakukan di rumah pengusaha di Jalan Hasanuddin Kota Dumai, dan rumah pengusaha di Jalan Diponegoro Kota Dumai. Dari tempat-tempat tersebut, sejumlah dokumen disita diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut tersebut.

                                        Kasus suap ini merupakan pengembangan perkara kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Mei 2018, di Jakarta.

                                        Perkara ini bermula pada Maret 2017, saat Zulkifli bertemu dengan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, dia meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai dan disanggupi Yaya Purnomo

                                        Dalam APBNP Tahun 2017, Kota Dumai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp22,3 miliar. Tambahan ini, sebagai penyelesaian DAK Fisik 2016 yang dianggarkan untuk kegiatan bidang pendidikan dan infrastruktur jalan.

                                        Selain itu, di waktu yang sama pemerintah Kota Dumai mengajukan usulan DAK untuk Tahun Anggaran 2018 kepada Kementerian Keuangan. DAK itu diajukan untuk rumah sakit rujukan, jalan, perumahan dan pemukiman, air minum, sanitasi, dan pendidikan.

                                        Untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dengan alokasi Rp20 miliar, dan pembangunan jalan sebesar Rp19 miliar. Zulkifli memerintahkan mengumpulkan uang dari pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di Pemko Dumai untuk memenuhi fee terkait dengan bantuan pengamanan usulan DAK Kota Dumai kepada Yaya Purnomo.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag KPK Dalami Kasus Suap Wako Dumai Lima Saksi Kembali Diperiksa
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel KPK Dalami Kasus Suap Wako Dumai, Lima Saksi Kembali Diperiksa



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kasus Suap Wako Dumai Zul AS, KPK Kembali Periksa Lima Saksi
                                        Kasus Suap Wako Dumai Zul AS, KPK Kembali Periksa Lima Saksi
                                        Info Dumai 13 December 2020
                                        Kasus Suap Wako Dumai Zul AS, KPK Kembali Periksa Lima Saksi
                                        Kasus Suap Wako Dumai Zul AS, KPK Kembali Periksa Lima Saksi
                                        Info Dumai 13 December 2020
                                        Walikota Dumai Keluar Gedung KPK Pukul 21.30 WIB, Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK
                                        Walikota Dumai Keluar Gedung KPK Pukul 21.30 WIB, Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK
                                        Info Dumai ,Hukum04 October 2019
                                        Lima Orang Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Wako Dumai
                                        Lima Orang Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Wako Dumai
                                        Hukum,Info Dumai 04 November 2020
                                        Dua Anggota DPRD Dumai Dipanggil KPK, Ternyata Terkait Kasus Korupsi Berikut
                                        Dua Anggota DPRD Dumai Dipanggil KPK, Ternyata Terkait Kasus Korupsi Berikut
                                        Info Dumai 02 December 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan