APBD-P Riau 2020 Sudah Dievaluasi Kemendagri, Begini Hasilnya

Daftar Isi

    Foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE

    Lancang Kuning, PEKANBARU -- Setelah dievaluasi oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) APBD Perubahan (APBD-P) 2020 akhirnya sudah bisa digunakan.

    "Terhitung hari ini, APBD-P Riau 2020 sudah bisa digunakan,"kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Senin (2/11/20) di Gedung Daerah.

    Indra mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat menyelesaikan kegiatannya sesuai dengan sisa waktu yang tersisa."Artinya, kita diberi kesempatan waktu dua bulan ini hingga akhir tahun,"paparnya, dikutip dari mediacenterriau. 

    Menurutnya, sejumlah kegiatan yang disahkan dalam APBD-P 2020 ini tidak ada pengerjaan fisik. Hanya untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa.

    Saat disinggung target realisasi APBD yang akan dicapai hingga akhir tahun ini, Indra mengaku belum bisa memastikannya. "Tentu targetnya yang sesuai," ungkapnya.

    Untuk diketahui, nilai APBD perubahan Riau tahun 2020 yang sudah disahkan yakni sebesar Rp 8,7 triliun. Anggaran tersebut, tetap akan difokuskan pada penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel APBD-P Riau 2020 Sudah Dievaluasi Kemendagri, Begini Hasilnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar