Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Jokowi Belum Teken UU Ciptaker, Buruh Akan Tetap ke MK

                                        Berita 01 November 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi demo buruh. (Detikcom)   

                                        Lancang Kuning, JAKARTA - Sebanyak 10 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal turun dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (2/11) besok.

                                        Selain menolak UU Ciptaker, massa buruh juga akan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

                                        "Diperkirakan enggak kurang 10 ribu [buruh], aksi kami akan digelar di Patung Kuda dan Gedung MK," kata Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar Cahyono kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/11).


                                        Dalam aksi tersebut, pihaknya sekaligus akan mengajukan gugatan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja ke MK.

                                        Menurutnya, gugatan itu akan dilayangkan apabila UU Ciptaker telah diteken oleh Presiden Joko Widodo dan diberi nomor.

                                        "Tetapi bila nomor UU Ciptaker belum ada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujar Kahar, dilansir LKC dari CNN. 

                                        Lebih jauh, aksi demonstrasi juga akan dilakukan di beberapa daerah lain seperti Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, hingga Papua.

                                        Kahar memastikan aksi demonstrasi ini akan berjalan dengan damai.

                                        "Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violance atau anti kekerasan, terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," ucapnya.

                                        Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana dan di depan gedung MK. Titik kumpul akan dipusatkan di Patung Kuda sekitar pukul 10.30 WIB.

                                        Tuntutan yang akan disampaikan ialah pemabatalan UU Ciptaker dan menuntut agar upah minimum 2021 mulai dari UMP, UMK, UMSP, dan UMSK tetap naik.

                                        Di sisi lain, UU Ciptaker hingga saat ini belum diteken Jokowi. Sesuai prosedur, Jokowi memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani usai disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.

                                        Sekali pun melewati batas waktu 30 hari dan Jokowi tak menandatangani, RUU tersebut tetap sah menjadi UU dan wajib diundangkan dengan diberi nomor. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Jokowi Belum Teken UU Ciptaker Buruh Akan Tetap ke MK
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Jokowi Belum Teken UU Ciptaker, Buruh Akan Tetap ke MK



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Situs JDIH Setneg Sulit Diakses Usai Jokowi Teken UU Ciptaker
                                        Situs JDIH Setneg Sulit Diakses Usai Jokowi Teken UU Ciptaker
                                        Berita03 November 2020
                                        PKS Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Cabut UU Ciptaker
                                        PKS Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Cabut UU Ciptaker
                                        Berita07 October 2020
                                        Said Iqbal: Perppu Ciptaker Ciptakan Praktek Perbudakan Modern
                                        Said Iqbal: Perppu Ciptaker Ciptakan Praktek Perbudakan Modern
                                        Berita14 January 2023
                                        Cerita Buruh Hamil Ikut Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
                                        Cerita Buruh Hamil Ikut Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
                                        Berita07 October 2020
                                        Tunda Mogok Kerja, Buruh Pilih Kepung Istana Negara Esok
                                        Tunda Mogok Kerja, Buruh Pilih Kepung Istana Negara Esok
                                        Berita09 November 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan