Langgar Prokes, Aliansi Mahasiswa Tualang Tolak Keras Gebyar Budaya Melayu Riau 2020

Daftar Isi

    Keterangan foto: Ketua Aliansi Mahasiswa Tualang Riko Saputra. (Istimewa)

    SIAK, Lancangkuning.com - Penolakan kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau di Kecamatan Tualang disampaikan Aliansi Mahasiswa Tualang, mereka menolak keras kegiatan itu karena di tengah jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak terus meningkat terutama di Tualang, pemerintah Provinsi Riau malah menggelar kegiatan pengumpulan massa dengan jumlah yang banyak.

    Penolakan keras Aliansi Mahasiswa Kecamatan Tualang karena kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan  Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Provinsi Riau dan  surat edaran Bupati Siak Nomor 415 tahun 2020 tentang pemutusan mata rantai penyebaran Covid di Kecamatan Tualang.

    Ketua Aliansi Mahasiswa Kecamatan Tualang Riko Saputra menyampaikan penolakan adanya kegiatan gebyar budaya SMA/SMK se Riau karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

    "Kami dari Aliansi Mahasiswa Kecamatan Tualang menolak keras dilangsungkannya kegiatan gebyar budaya melayu 2020 yang akan dilaksanakan di GOR Tualang," tegasnya, Rabu (28/10/20).

    Kegiatan ini sebut Riko,  menimbulkan klaster baru di Kecamatan Tualang dan tentunya akan menambah angka Covid di Tualang.

    Berdasarkan data harian Covid-19 per tanggal  26-28 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, mengalami pertambahan pasien kasus Covid-19 dengan mencapai angka total positif 1117, dengan Kecamatan Tualang penyumbang terbanyak di Kabupaten Siak.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Forum Pengembangan Kelas Kominfo (FPKK) menggelar penampilan Gebyar Budaya Melayu Riau 2020 tingkat SMA/SMK/MA se-Riau dan sekaligus pengukuhan pengurus FPKK Riau di GOR Tualang Kabupaten Siak, Kamis 29 Oktober 2020.

    Dari sisi lain, jumlah positif di Kabupaten Siak sudah 1107 orang, lebih separuh penderita positif covid ada di Kecamatan Tualang.

    Gubernur Riau Syamsuar padahal juga telah menerbitkan surat pengumuman nomor: 310/PENG/2020 tentang antisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) pada libur dan cuti bersama tahun 2020 di Provinsi Riau.

    Bupati Siak melalui Pjs Bupati Indra Agus Lukman juga telah menerbitkan surat pengumuman nomor:100/Setda-Adminpem/496 tentang antisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) pada libur dan cuti bersama tahun 2020 di Kabupaten Siak. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Langgar Prokes, Aliansi Mahasiswa Tualang Tolak Keras Gebyar Budaya Melayu Riau 2020
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar