GPMP2K: Kejati Riau Tolong Tuntaskan Kasus Bansos Siak yang Menyeret Pak Yan Prana

Daftar Isi

    Massa pengunjuk rasa mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau.

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Sejumlah massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMP2K), Senin (26/10/2020) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Sudirman.

    Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun 2014-2019 di Pemkab Siak.

    "Kami meminta Kejati Riau secepatnya menuntaskan perkara dugaan korupsi Bansos dan dana hibah Siak yang menyeret Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya ini," ujar Robi, koordinator aksi.

    Dalam aksi di Kejati Riau ini mereka mengarak Poster Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid mantan Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus mantan Kepala Bappeda Siak, poster Indra Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Ikhsan, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau

    Kepala Pemberdayaan Provinsi Riau, Yurnalis yang merupakan mantan Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Siak dan foto Ulil Amri yang merupakan Sekretaris Bapilu DPD I Partai Golkar Riau.

    Kehadiran pendomo diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Muspidauan. Dia menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan proposional.

    "Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kita sudah menemukan peristiwa pidana dan alat bukti serta ditambah adanya keterangan saksi-saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi nanti baru kita tahu siapa yang bertanggung jawab," jelas Muspidauan seperti dilansir dari cakaplah.com.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel GPMP2K: Kejati Riau Tolong Tuntaskan Kasus Bansos Siak yang Menyeret Pak Yan Prana
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar