Tangkap Harun Maiku, KPK Minta Bantuan Masyarakat

Daftar Isi


    Foto: Buronan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. (Foto diolah dari KPU RI)


    Lancang Kuning, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan masyarakat untuk ikut menangkap buronan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
    Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi yang signifikan mengenai keberadaan mantan caleg PDIP tersebut.

     
    "Saya minta dari Humas untuk memberikan peluang kepada masyarakat kalau yang tahu silakan kasih informasi. Kalau perlu tangkap bareng-bareng," ujar Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10), dilansir LKC dari CNN Indonesia.com 

    Kasus Harun menjadi sorotan publik ketika yang bersangkutan berhasil melarikan diri setidaknya hingga waktu sembilan bulan belakangan. Selama itu pula, KPK belum menyampaikan perkembangan informasi pencarian Harun, termasuk soal tempat-tempat yang sudah disambangi.

    Lembaga antirasuah itu berpendapat publikasi mengenai lokasi tertentu yang sudah disambangi dikhawatirkan akan menguntungkan buronan.

    Karyoto mengatakan KPK bakal mengevaluasi komunikasi publik dalam menyampaikan perkembangan informasi pencarian Harun dan buronan lainnya.

    "Nanti akan diperbarui cara-cara kami memberikan kepada masyarakat, cara-cara publikasinya ya, apakah kira-kira kalau sekarang dia rambutnya bagaimana itu kan kita harus bikin animasi-animasi," ucap dia.

     
    Di luar itu, Karyoto menyatakan upaya mencari Harun juga dilakukan dengan penambahan personel Satuan Petugas (Satgas) dan mendayagunakan sistem teknologi informasi (IT).

    "Dalam waktu dekat Insya Allah akan ada penambahan personel lagi, dari Dumas [Pengaduan Masyarakat] akan diperbantukan baik untuk penyelidikan dan lain-lain. Nanti kita akan menambah personel untuk mencari [Harun]," tandasnya.

    Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

    Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

    KPK menyebut informasi soal Harun Masiku meninggal dunia hingga saat ini belum terkonfirmasi. Karena itu, penyidik KPK masih berada di lapangan untuk terus mencari eks caleg PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.


    "Kemarin juga sempat diisukan meninggal dunia, namun sampai saat ini KPK tidak bisa mengkonfirmasi hal itu dengan data yang valid, misalnya, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia. Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian," kata juru bicara Ali Fikri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jum'at (17/7). (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tangkap Harun Maiku, KPK Minta Bantuan Masyarakat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar