Jokowi-Ma'ruf Beda Suara Soal Pilkada di Masa Pandemi

Daftar Isi


    Foto: Presidan Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Pinter Politik)


    Lancang Kuning, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbeda pendapat soal desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi Covid-19.
    Jokowi ngotot menggelar pilkada pada 9 Desember. Lewat Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, ia mengaku ingin menjaga hak konstitusi warga.

    "Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," tutur Fadjroel lewat keterangan tertulis pada Senin (21/9).

    Pernyataan Jokowi itu ditegaskan lewat rapat antara pemerintah, DPR, dan KPU di hari yang sama. Ketiga lembaga sepakat untuk tetap menjalankan pilkada saat pandemi.

    Padahal di saat yang sama, berbagai elemen masyarakat menuntut penundaan pilkada. Bahkan tiga ormas Islam besar, yaitu PBNU, PP Muhammadiyah, dan MUI menyarankan penundaan pilkada karena membahayakan rakyat.

    Jokowi beralasan tak ada satu pun pihak yang menjamin kapan pandemi berakhir. Karenanya, ayah Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu hendak melanjutkan pilkada seperti yang dilakukan sejumlah negara maju.

    Baca juga: Gara-gara Puntung Rokok, Tukang Bangunan Tersangka Pembakaran Kejagung


    "Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya, dilansir LKC dari CNN Indonesia.com

    Baca juga: Alfedri Janji Tambah Armada Damkar

    Sebulan kemudian, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal berbeda. Pria yang juga menjabat Ketua Umum MUI itu tak masalah jika pilkada ditunda.

    "Saya kira kalau saya sih lebih baik ditunda," ucap dia, dikutip dari siaran kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (22/10).

    Baca juga: Bupati HM Wardan Rapat Bersama APKL Inhil


    Ma'ruf menyebut yang punya kepentingan untuk melanjutkan pilkada saat pandemi adalah petahana. Sementara, ia dan bahkan anaknya yang mencalonkan diri di pilkada bukan petahana atau incumbent.

    "Karena anak saya kan bukan incumbent. Yang berkepentingan untuk tak ditunda itu kan incumbent ya," ujarnya.

    Diketahui, Siti Nur Azizah, putri Ma'ruf Amin, mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. Senada, putra dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, maju di Pilkada Solo dan Pilkada Medan.

    Infografis Partai Langgar Protokol Corona di PilkadaFoto: CNN Indonesia/Fajrian
    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Yaqut Cholil Quomas, menilai Pilkada 2020 di tengah pandemi lebih banyak menguntungkan calon kepala daerah petahana.

    "Situasi pandemi ini lebih menguntungkan incumbent daripada calon penantang," kata Yaqut dalam webinar yang digelar oleh Iluni UI secara virtual, Jumat (23/10).

    Pasalnya, petahana memiliki akses dalam penyaluran program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi. Yaqut menilai ada kerawanan penyalahgunaan program bansos oleh petahana sebagai sarana 'promosi' kepada masyarakat.


    "Mereka (calon petahana) punya banyak akses skema-skema bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid. Sehingga ini dalam ujungnya kualitas demokrasi memburuk. Incumbent diuntungkan," kata Yaqut.

    Pilkada Serentak 2020 sendiri punya kemungkinan untuk dibatalkan jika pandemi memburuk. Pasal 120 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada menyebut jika ada bencana nonalam mengakibatkan tahapan pilkada tidak dapat lanjut dilaksanakan, maka penundaan bisa dilakukan.

    Lalu, Pasal 122A Ayat (2) mengatur pilkada bisa dijadwalkan ulang berdasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah, DPR, dan KPU. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jokowi-Ma'ruf Beda Suara Soal Pilkada di Masa Pandemi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar