Brigjen EP Terlibat LGBT, Sanksinya Turun Jabatan

Daftar Isi

    ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM-Brigjen EP, perwira tinggi Polri terbukti memiliki prilaku seks menyimpang alias LGBT. Brigjen EP disanksi turun jabatan yang lebih rendah selama tiga tahun.

    "Yang bersangkutan dipindah tugaskan ke jabatan yang berbeda yang bersifat demosi selama 3 tahun," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (21/10/2020) seperti dikutip dari detik.com.

    Awi menuturkan Brigjen EP juga wajib meminta maaf secara lisan kepada pimpinan serta pihak-pihak yang dirugikan. Tak hanya itu, Brigjen EP juga wajib mengikuti pembinaan mental selama satu bulan.

    "Kemudian kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada, di depan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi) dan atau kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dirugikan. Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," tuturnya.

    Awi menyampaikan sidang etik terhadap Brigjen EP telah dilakukan pada akhir Januari lalu. Dari hasil persidangan, perbuatan yang bersangkutan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

    "Terkait keputusan selama ini yang ditanyakan adanya LGBT di tubuh Polri, bahwasanya pada tanggal 31 Januari 2020 yang lalu telah dilakukan sidang KKEP Polri terhadap BJP EP. Dan hasil keputusannya antara lain bahwasanya perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," imbuhnya.

    Sebelumnya, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan mengatakan Brigjen EP telah dijatuhi sanksi karena terlibat LGBT. Polri menjatuhkan sanksi nonjob terhadap Brigjen EP hingga dirinya pensiun.

    "Salah satu sanksi yakni nonjob (tidak diberi jabatan) sampai purna," kata Yudi Hermawan.

    Yudi menjelaskan perkara Brigjen EP terlibat LGBT telah selesai akhir tahun lalu. Brigjen EP telah diperiksa Divisi Propam Polri dan dikenai sanksi pada akhir 2019.

    "Sudah diperiksa, disidangkan dan sudah diberikan sanksi oleh Div Propam Mabes pada akhir tahun 2019," jelas Yudi.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Brigjen EP Terlibat LGBT, Sanksinya Turun Jabatan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar