Demokrasi Harus Berbasiskan Keselamatan Rakyat, Tunda Pilkada 2020

Daftar Isi


    Foto: Direktur Eksekutif WALHI Riau, Riko Kurniawan


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, dengan menerapkan aturan protokol kesehatan. Pihaknya mengklaim sangat menyesalkan sikap pemerintah, Parlemen dan penyelenggara pemilu yang tetap memaksakan kehendaknya menggelar pilkada serentak.

    Baca Juga: Sindikat Pembobol Sekolah di Siak Disikat, Kerugian Lebih Rp312 Juta

    Sikap pemerintah dan DPR ini dituding telah mengabaikan suara publik yang mendesak agar pemerintah dan parlemen fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan menunda Pilkada serentak. Secara berturut-turut pemerintah bersama DPR menggenjot pengesahan RUU Omnibus Law atau biasa disinggung (RUU Cilaka).

    Baca Juga: Lagi, Pengedar Sabu di Inhil Diringkus

    Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa persebaran Covid-19 hampir merata di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota. Disisi yang lain penanganan wabah ini juga belum serius ditangani oleh pemerintah, kapasitas kesehatan yang terbatas, hingga mengakibatkan semakin banyaknya korban yang jatuh, khususnya para petugas medis yang selama ini berjibaku menghadapi situasi sulit ini.

    Hal yang lain, di tengah buruknya kepemimpinan di dalam penanganan covid-19, rakyat kecil selalu dituding atau bahkan distigma oleh pejabat publik sebagai penyebab semakin merebaknya wabah ini.

    Alasan pemerintah yang disampaikan oleh juru bicara Presiden yang menyebutkan bahwa Pilkada harus tetap digelar pada bulan Desember 2020 dengan alasan demi hak konstitusi warga. Dalam pandangan kami alasan tersebut cenderung mengada- ada dan dipaksakan atas nama kepentingan politik elektoral.
     

    Betul bahwa memilih atau dipilih adalah hak konstitusional warga, namun jangan dilupakan bahwa kesehatan, keselamatan dan bahkan kehidupan adalah HAK KONSTITUSIONAL rakyat. Tujuan Demokrasi yang sesungguhnya untuk membangun kehidupan rakyat yang lebih baik, justru tidak menemukan relevansinya, ketika politik elektoral pilkada di gelar di tengah wabah pandemi Covid-19, dan masih buruknya penanganan wabah. Pemerintah, parlemen dan penyelenggara pemilu gagal memahami urgensi keselamatan rakyat.

    Demokrasi yang hendak dibangun melalui politik elektoral, harusnya berbasiskan atau berlandaskan pada keselamatan rakyat. Pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19, sama artinya dengan membangun demokrasi di atas pasir.

    Rapuh, yang terjadi adalah nyawa dan keselamatan rakyat dipertaruhkan. Kami mempertanyakan untuk kepentingan siapa sesungguhnya pilkada serentak ini tetap dilakukan di tengah pandemi. Kami menduga kuat ini lebih semata-mata untuk kepentingan percepatan sirkulasi kekuasaan politik dan ekonomi yang berkuasa saat ini.
     
    Atas dasar itulah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melalui siaran pers ini menegaskan pernyataan sikap kami, sebagai berikut:

    1.  Menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 demi keselamatan rakyat
    2.  Mendesak pemerintah pusat dan daerah, DPR/DPRD untuk fokus pada penanganan pandemi covid-19. Menggunakan sumber daya yang dimiliki secara optimal untuk penanganan covid-19, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar bagi warga, khususnya kelompok marjinal
    3. Menghentikan semua proses dan keputusan politik, yang berdampak buruk bagi rakyat dan lingkungan hidup. Pandemi Covid-19 harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah sistem ekonomi dan politik, serta memulihkan alam, dan bukan justru sebaliknya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Demokrasi Harus Berbasiskan Keselamatan Rakyat, Tunda Pilkada 2020
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar