Gubri Surati Presiden Jokowi, Terkait Aspirasi Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Gubernur Riau Drs Syamsuar menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait aspirasi buruh,mahasiswa dan serikat pekerja di Riau menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.Surat ini bernomor 560/Disnakertrans/2290.

    "Isi dari surat tersebut meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh dan elemen mahasiswa Riau yang menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Jonli, Senin (12/10/2020).

    Dengan penyampaian aspirasi ini, Jonli berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Riau.

    "Jadi kami harap tidak ada lagi aksi unjuk rasa di Riau. Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja," sebutnya(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri Surati Presiden Jokowi, Terkait Aspirasi Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar