Daftar Isi
Foto: Website resmi DPR RI tidak bisa diakses. (Tangkapan layar)
Lancang Kuning, JAKARTA – Setelah sebelumnya viral gedung DPR RI dijual di e-commerce, kali ini website resminya tak bisa diakses. Pantauan VIVA Tekno pada Kamis, 8 Oktober 2020, situs dpr.go.id tidak dapat dibuka sama sekali.
Saat berusaha mengakses, laman tersebut tak bisa diakses. Namun menghadirkan halaman error dan tertulis notifikasi An error eccured while processing your request.
Baca Juga: Hebat, Kapolda Riau Terima Penghargaan Indonesia Award 2020
Laman DPR ini tak bisa diakses, baik saat dicoba melalui browser desktop maupun mobile.
Kejadian ini tak lama setelah ada kabar penjualan gedung DPR di sejumlah platform e-commerce. Yakni, saat masyarakat banyak yang setuju pengesahan UU Cipta Kerja awal minggu ini.
Baca Juga: RI Latihan Hadapi Gempa 9 Magnitudo dan Tsunami Selatan Jawa
Harga jual gedung DPR pun beragam, mulai dari Rp500 hingga Rp100 ribu. Para pengunggah berusaha menyindir dengan mengatakan bebas ongkos kirim, bagi pembeli gedung DPR.
Platform e-commerce yang dijadikan lapak penjualan gedung DPR juga langsung bertindak cepat. Shopee telah menghapus unggahan tersebut, karena postingan itu tidak sesuai dengan ketentuan penjualan produk perusahaan tersebut.
Baca Juga: Gelombang Penolakan Omnibus Law di Daerah Berujung Ricuh
Tokopedia juga menyatakan, akan menelusuri laporan penjualan DPR dalam platformnya itu, seperti dilansir LK dari Viva.co.id.
Baca Juga: Abdul Wahid sebut UU Ciptaker Tumbuhkan Potensi Lapangan Pekerjaan
Bukan kali ini saja warganet berusaha menjual gedung DPR. Sebelumnya pada 2019, masyarakat juga sempat melakukan hal yang sama saat aksi massa bergerak ke Senayan menolak pembahasan RUU saat itu. (LK)
Komentar