Daftar Isi
Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM-Tiga pasang Anak Baru Gede (ABG), digerebek polisi saat sedang pesta seks di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Provinsi Nangrao Aceh Darussalam.
Mirisnya, beberapa diantara mereka masih dibawah umur. Tiga pasang yang diamankan ini, tiga laki-laki berinisial MK (17), MNU (16), AD (18) dan tiga perempuan masing-masing berinisial TM (19), MJ (14) dan NS (15).
"Selama empat hari ketiga pasang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim telah melakukan layaknya suami istri sebanyak 3 kali dengan waktu yang berbeda beda," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian saat dikonfirmasi Senin (5/10/2020) seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Dikatakan Kapolres, peristiwa itu bermula saat rumah kosong milik orang tua MK, digunakannya untuk mengajak rekannya menginap selama empat hari. Pada saat menginap, ketiga pasangan ini kerap melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan bergonta ganti pasangan.
Dari pengakuan ketiga pasangan tersebut, ternyata mereka juga sering melakukan hubungan suami istri di tempat yang berbeda dengan orang lain yang masih di bawah umur secara bergantian.
"Pengakuan mereka, di waktu dan tempat yang lain mereka juga sering berganti pasangan (seks bebas) serta pernah juga melakukan persetubuhan dengan orang lain yang rata-rata masih dibawah umur," ujar Zulhir.
Ketiga pasangan yang terbilang masih di bawah umur itu sudah diamankan ke Polres Pidie. Mereka akan dikenakan Pasal 25 jo Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D Nyak Idin tidak terlalu kaget dengan adanya pesta seks di kalangan anak di bawah umur di Aceh. Dari catatan KPPAA, kasus di Kabupaten Pidie jadi yang kedua setelah terbongkarnya pesta seks di kalangan remaja yang terjadi di Langsa bulan Agustus lalu.(rie)
Komentar