Eks Calon Bupati Madiun Ikut Edarkan Uang Palsu Karena Terlilit Utang

Daftar Isi

    Foto: Tiga pengedar upal di Ngawi (Foto: Sugeng Harianto/detikcom)

    Lancang Kuning, Ngawi -- Tiga sindikat pengedar uang palsu (Upal) diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Ngawi. Satu tersangka, Sumardi, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Madiun. Dari pengakuan pelaku, tindak kriminal yang dilakukan dilatarbelakangi utang. Hal itu karena pencalonan dirinya saat pemilihan bupati(Pilbup) Madiun tahun 2013.

    Kepada wartawan, Sumardi mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Sumardi menjadi calon bupati tahun 2013. Namun dalam pemilihan tersebut Sumardi kalah.

    "Karena utang banyak dulu pernah maju calon bupati," ujar Sumardi saat ditanya wartawan dalam release di Polres Ngawi, Senin (28/9/2020), dikutip detikcom.

    Utang yang melilitnya saat ikut Pilkada Madiun tahun 2013, kata Sumardi mencapai Rp 1 miliar. "Utang saya satu miliar," paparnya sambil menundukkan kepala.

    Sumardi menambahkan, selain untuk kebutuhan membayar utang, kepada wartawan, dirinya mengaku uang juga digunakan untuk berobat dirinya yang saat ini sakit. "Untuk berobat juga karena sakit," tandasnya.

    Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta membenarkan hal itu. "Pengakuannya memang terlilit utang dan untuk berobat," jelas Agung.

    Agung menambahkan saat ini masih dilakukan pengembangan dan telah mendapat info pelaku utama yang buron yakni warga Surabaya.

    "Polrestabes Surabaya infonya juga mengamankan uang palsu diduga jaringan tersangka di Polres Ngawi," tandasnya.

    Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Ngawi mengamankan tiga pengedar upal senilai Rp 1 miliar. Salah satu tersangka yang merupakan mantan pejabat itu yakni Sumardi (63) mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Yang bersangkutan juga juga merupakan mantan calon bupati Madiun yang kalah bertarung dalam pilkada tahun 2013.

    Kemudian dua tersangka lainnya yakni Sumarji (55) warga Desa Tlanak Utara Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Kemudian Sarkam warga Desa Babadan Kecamatan Pangkur Ngawi. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Eks Calon Bupati Madiun Ikut Edarkan Uang Palsu Karena Terlilit Utang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar