Daftar Isi
LancangKuning -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Akhmad Roni dilaporkan terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19).
"Iya Ketua KPU Gresik dinyatakan positif Covid-19, dan sudah langsung isolasi mandiri," kata Komisioner Divisi SDM & Parmas KPU Gresik, Makmun, saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Hal itu, kata dia, diketahui usai mendampingi pasangan bakal calon di Pilkada Gresik 2020 untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, di Surabaya.
Baca Juga : 5 Tempat di Dunia Bikin Bulu Kuduk Merinding
"Saat mengawal bakal calon di RSUD dr Soetomo itu, kemudian ikut swab sekalian, ternyata dinyatakan positif," ujar Makmun.Saat itu, Roni juga menjalani tes usap atau swab test. Hasil yang diterima KPU Gresik menunjukkan Roni terkonfirmasi positif Corona.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa hal itu tak akan mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Gresik.
"Kita pastikan tidak mengganggu tahapan Pilkada selanjutnya," kata dia.Sebab, masih ada empat komisioner KPU lainnya yang bisa menjalankan tahapan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Saat ini, KPU Gresik akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020, kemudian akan mengadakan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah komponen masyarakat.
Baca Juga : Kapal Perang TNI KRI RE Martadinata Rusak Diserang di Laut Surabaya
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik Elvita Yuliati mengakui KPU telah melakukan setiap tahapan Pilkada dengan mengacu protokol kesehatan.Selain itu, kata dia, KPU Gresik juga sedang dalam proses melakukan verifikasi berkas pendaftaran bakal paslon sebelum rapat pleno penetapan peserta Pilkada Gresik pada 23 September 2020, kemudian dilanjutkan pengundian nomor pada tanggal 24 September 2020.
Hal ini, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10/2020, yang merupakan perubahan atas PKPU No 6/2020 tentang Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
Komentar