Daftar Isi
Foto: Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman dan Ketua SMSI Inhil Maryanto
Lancang Kuning, INHIL - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau menunjuk Maryanto sebagai Ketua Pengurus SMSI Kabupaten Indragiri Hilir periode 2020-2025.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Mandat No. 03/SM/SMSI/Riau/IX/2020 tertanggal 9 September 2020 yang diterima Maryanto di Pekanbaru.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Polres Kuansing Bagikan Masker
"Ya, pada kemarin, Rabu (9/9/2020) saya menerima Surat Mandat penunjukan sebagai Ketua Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir periode 2020-0225," ungkap Maryanto, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Pesilat Wanita Ngaku Sakti Dibawa ke Ranah Hukum
Disebutkan, berdasarkan amanah yang diberikan ia diberikan kepercayaan untuk membentuk kepengurusan SMSI sesuai dengan kebutuhan di daerah.
"Kepengurusan harus sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau dalam waktu 3 bulan kedepan," ujarnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Dikatakan, ia akan merangkul para pemilik media siber di Kabupaten Inhil untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber dalam kaitannya untuk kesejahteraan pekerja media dan bersinergi bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sedangkan Ketua Pengurus SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman menyatakan, penunjukan Maryanto sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil dalam upaya membentuk kepengurusan di daerah dan eksistensi bagi kepentingan perusahaan media dan daerah.
"SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online), dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya dengan jaminan, profesional, bermartabat," harapnya. (LK/Rls)
Komentar