Bagi-bagi Kuota Internet untuk Guru dan Pelajar di Siak

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi 

    Lancang Kuning, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengalokasikan anggaran untuk bagi-bagi kuota internet gratis ke guru, siswa, mahasiswa dan dosen, hal itu untuk sistem belajar mengajar pembelajaran jarak jauh (PPJ) di masa Pandemi Covid-19. 

    Baca Juga: Menag Minta Pesantren Jangan Sembunyikan Santri yang Kena Corona

    Kepala Disdikbud Siak, Lukman menjelaskan kuota internet gratis ini merupakan program dari Kemendikbud. 

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Cara mendapatkannya cukup mendaftarkan nomor handphone siswa ke pihak sekolah. Maka itu ia meminta agar orang tua siswa berkoordinasi dan menyerahkan nomor handphone anaknya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau 

    "Teknisnya orang tua memberikan nomor handphone anaknya kepada wali murid. Supaya dimasukkan ke dalam data aplikasi Dapodik. Batas waktunya  hingga 11 September," kata Lukman, Kamis (3/9/2020). 

    Baca Juga: Terkuak 4 Alasan Prajurit TNI Serang Polsek Ciracas

    Bantuan kuota internet gratis diberikan hingga Desember 2020. Setiap siswa mendapatkan 35 GB/bulan dan guru 42 GB/bulan. Sementara mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulannya.

    "Semua siswa (SD-SMA) dapat. Tujuan pemberian kuota internet gratis ini untuk meringankan beban siswa dan pengajar saat menggelar kegiatan belajar mengajar via Daring," katanya. (Gs/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bagi-bagi Kuota Internet untuk Guru dan Pelajar di Siak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar