Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
Lancang Kuning, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengalokasikan anggaran untuk bagi-bagi kuota internet gratis ke guru, siswa, mahasiswa dan dosen, hal itu untuk sistem belajar mengajar pembelajaran jarak jauh (PPJ) di masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menag Minta Pesantren Jangan Sembunyikan Santri yang Kena Corona
Kepala Disdikbud Siak, Lukman menjelaskan kuota internet gratis ini merupakan program dari Kemendikbud.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Cara mendapatkannya cukup mendaftarkan nomor handphone siswa ke pihak sekolah. Maka itu ia meminta agar orang tua siswa berkoordinasi dan menyerahkan nomor handphone anaknya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Teknisnya orang tua memberikan nomor handphone anaknya kepada wali murid. Supaya dimasukkan ke dalam data aplikasi Dapodik. Batas waktunya hingga 11 September," kata Lukman, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Terkuak 4 Alasan Prajurit TNI Serang Polsek Ciracas
Bantuan kuota internet gratis diberikan hingga Desember 2020. Setiap siswa mendapatkan 35 GB/bulan dan guru 42 GB/bulan. Sementara mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulannya.
"Semua siswa (SD-SMA) dapat. Tujuan pemberian kuota internet gratis ini untuk meringankan beban siswa dan pengajar saat menggelar kegiatan belajar mengajar via Daring," katanya. (Gs/LK)
Komentar