Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Iming-Iming Snack Rp 500, Pengamen Ini Cabuli Bocah SD

                                        Kriminal 02 September 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Pengamen pelaku pencabulan bocah SD di Semarang (Akbar Hari Mukti/detikcom)

                                        Lancang Kuning, Semarang -- Seorang pengamen, Kusnun (40) tega mencabuli anak di bawah umur di Kabupaten Semarang. Kusnun tega mencabuli bocah SD tersebut sebanyak lima kali.

                                        "Pengakuan tersangka, (korban) dicabuli lima kali di rumah pelaku di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang karena pelaku selalu kesepian," kata Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat jumpa pers di Mapolres Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2020), melansir detikcom.

                                        Setiap melakukan perbuatan bejatnya itu, Kusnun mengiming-imingi korban bocah laki-laki berusia 8 tahun itu dengan makanan ringan seharga Rp 500.

                                        "Pelaku ini sehari-hari jadi pengamen. Jadi saat pelaku melihat korban ada di luar rumahnya dan kondisi sedang sepi, pelaku mengajak korban ke rumahnya, dan membelikan makanan ringan seharga Rp 500," ujar Gatot.

                                        Perbuatan bejat pelaku itu terungkap saat orang tua korban curiga melihat dubur korban berdarah usai pulang bermain. Kepada polisi, pelaku mengaku terakhir kali beraksi pada 14 Juli 2020 lalu.

                                        "Korban akhirnya mengakui bahwa diajak pelaku di rumahnya untuk dicabuli. Sudah lima kali dilakukan," ungkapnya.

                                        Gatot menyebut Kusnun ditangkap di rumahnya. Sementara itu, Kusnun mengakui melakukan pencabulan, dia juga mengaku menyukai perempuan maupun laki-laki.

                                        "Sejak muda memang suka laki-laki dan perempuan. Saya khilaf dan tidak tahu," aku Kusnun yang dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Semarang.

                                        Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Iming-Iming Snack Rp 500, Pengamen Ini Cabuli Bocah SD



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Fakta OB Kampus Cabuli Bocah, Diimingi Main Game dan Dibayar Rp10 Ribu
                                        Fakta OB Kampus Cabuli Bocah, Diimingi Main Game dan Dibayar Rp10 Ribu
                                        Kriminal20 December 2021
                                        Cabuli 21 Anak Gadis, Guru Silat Bermodus Kesurupan Mbah Gimbal
                                        Cabuli 21 Anak Gadis, Guru Silat Bermodus Kesurupan Mbah Gimbal
                                        Kriminal19 November 2020
                                        Modus Akan Ditraktir Ultah, Gadis ABG Dicabuli Seorang Pria yang Dikenalnya dari Medsos
                                        Modus Akan Ditraktir Ultah, Gadis ABG Dicabuli Seorang Pria yang Dikenalnya dari Medsos
                                        Kriminal04 September 2020
                                        Kakek Digerebek Warga saat Setubuhi Anak di Bawah Umur
                                        Kakek Digerebek Warga saat Setubuhi Anak di Bawah Umur
                                        Kriminal13 February 2022
                                        Sadis, Waria di Lombok Digorok Pakai Silet
                                        Sadis, Waria di Lombok Digorok Pakai Silet
                                        Kriminal05 February 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan