11 Paket Sabu Diamankan, Polisi Ciduk Bandar Sabu-sabu Dumai

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,DUMAI-Tim Opnal Polsek Bukit Kapur berhasil menangkap JH, bandar sabu-sabu di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

    Penangkapan bandar yang cukup licin ini, berawal dari pengaduan masyarakat akan keberadaan pengedar sabu-sabu di Bagan Besar.
     
    "Berhasil menemukan keberadaan pelaku kita langsung melakukan penangkapan dengan disaksikan Ketua RT setempat hingga dilakukan penggeledahan rumah tersangka JH ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu seberat 124,03 gram," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria 

    Dari rumah JH di Polisi berhasil mengamankan barang bukti belasan paket sabu-sabu.

    "Pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. JH akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 11 Paket Sabu Diamankan, Polisi Ciduk Bandar Sabu-sabu Dumai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar