DPRD Siak Tak Sepakat PT IKPP Ditutup, Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Daftar Isi

    Foto: Anggota DPRD Siak, Hendri Pangaribuan 

    Lancang Kuning, SIAK -- Melonjak kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak, dari Klaster subkontraktor PT Indah Kiat Pulp dan Paper (IKPP) Perawang menjadi sorotan semua, segelintir pihak meminta agar perusahaan bubur kertas itu ditutup sementara agar penyebaran Covid-19 tak meluas, namun wacana itu tidak disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak. 

    Anggota DPRD Siak, Hendri Pangaribuan mengatakan perusahaan tidak perlu ditutup, sebab tentu akan menghambat  produksi perusahaan, tetapi pekerja yang bekerja harus dilakukan pengetatan pengamanan, dengan cara mematuhi protokol kesehatan. 

    Baca Juga: Pemangku Adat 4 Koto di Hilir Apresiasi Program ASA Berdayakan Adat Wujudkan Kuansing Bermarwah

    "Untuk pekerja luar, untuk sementara di setop dulu, sampai covid ini benar-benar reda. Sebab di Tualang awalnya merupakan dari klaster pekerja luar," kata Hendri, semalam.

    Hendri mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran covid di perusahaan, pihak perusahaan harus melakukan pengecekan kesehatan satu persatu pada pekerja.

    Baca Juga: Ratusan Penduduk China Sakit Akibat Air Tercemar Bakteri

    "Selain itu, kita juga meminta untuk warga Kecamatan Tualang, untuk tidak kemana-mana terlebih dahulu, sebab disana juga telah terjadi transmisi lokal," jelasnya.

    Sebagaimana diketahui di Kecamatan Tualang saat ini, angka positif Covid-19 sudah mencapai 193 orang, paling besar di Kecamatan tersebut di Kabupaten Siak Siak, sementara untuk Kabupaten Siak total keseluruhan positif Covid-19 sudah 294 orang. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Siak Tak Sepakat PT IKPP Ditutup, Minta Protokol Kesehatan Diperketat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar