Daftar Isi
Foto: Kunjungi Pulau Angso Duo, Walikota Pariaman, Genius Umar ajak diskusi para pelaku wisata dan pokdarwis, Jun'at (12/6/2020)
Lancang Kuning, PARIAMAN - Kunjungi Pulau Angso Duo, Walikota Pariaman, Genius Umar ajak diskusi para pelaku wisata dan pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang ada di Kota Pariaman. Hal ini menyikapi adanya "miss comunication" yang terjadi di tengah masyarakat terkait dengan akan diberlakukanya penarikan retribusi bagi pengunjung yang berwisata ke Pantai Pariaman.
"Awalnya saya melihat pemberitaan yang sedikit ramai di media sosial terkait masalah retribusi pantai ini, dan sedikit ada riak yang apabila tidak segera kita tengahi, maka akan tidak baik untuk keberlangsungan kebijakan ini lebih lanjut, karena itu, disela kunjungan kami di Pulau Angso Duo ini, saya mengajak para pelaku wisata dan pokdarwis ini untuk saling berdiskusi," ujarnya.
Genius Umar juga mengatakan bahwa terkait retribusi ini sebenarnya sudah ada perdanya sejak tahun 2013, dimana Perda nomor 4 tahun 2013 ini, dilakukan perubahan menjadi Perda nomor 1 tahun 2015 dan kembali dilakukan perubahan menjadi Perda nomor 1 tahun 2019.
"Dengan adanya Retibusi kawasan pantai, kita menyikapi agar tidak terjadinya penumpukan warga di kawasan pantai, hal ini sejalan dengan diterapkanya New Normal atau Tatanan Normal Baru Produktif, Aman (TNBPA) dan Bebas Covid-19 di Sumatera Barat dan juga Kota Pariaman," ungkapnya.
"Selama ini kita menggratiskan biaya masuk ke Pantai sehingga warga dan pengunjung sangat ramai di kawasan pantai, sedangkan saat ini kita sedang menerapkan New Normal atau TNBPA dan Bebas Covid-19, untuk itu kita mulai menerapkan Perda ini di kawasan pantai," ucapnya.
Genius juga mengatakan penarikan retribusi ini juga sebagai upaya Pemko Pariaman untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dimana untuk saat ini, PAD Kota Pariaman sangat sedikit, sebesar 36,6 Milyar dari APBD kita yang mencapai 703,4 Milyar di Tahun 2019.
"Kita banyak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, dan hal ini menjadi PR tersendiri bagi kita di Kota Pariaman yang selalu ditagih untuk meningkatkan PAD nya oleh pusat, karena persentase PAD kita sangat kecil dibandingkan dengan APBD yang kita punya," tukasnya.
"Kita akan kaji kembali kebijakan ini dilapangan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, dan kepada stakeholder terkait agar dapat segera meneruskan hasil diskusi ini, tetapi kita akan terus terus mensosialisasikan kebijakan ini sambil mengkaji lebih lanjut," tutup Genius.
Dalam diskusi ini mayoritas pelaku wisata dan pokdarwis ini menghimbau agar Pemko Pariaman dapat menunda diberlakukanya kebijakan retribusi masuk pantai.
"Kami mewakili dari suara para pedagang dan komunitas pelaku wisata, meminta agar Pemko Pariaman dapat menunda kebijakan ini, karena momentnya sangat tidak tepat, apalagi para pedagang sedang berusaha bangkit setelah ditutupnya pantai, dimana dengan New Normal ini mereka berharap dapat kembali berjualan dengan mulai dibukanya kawasan pantai," ujar Ari salah satu pelaku wisata dan juga pokdarwis Kelurahan Lohong ini.
Selain itu, para pelaku wisata ini juga menghimbau agar Pemko Pariaman Pemko Pariaman dapat merangkul dan mengajak mereka dalam rapat atau kebijakan yang berhubungan dengan pariwisata, sehingga tercapainya win win solution.
"Kami sangat mengapresiasi sekali dialog yang digagas oleh Walikota Pariaman ini, sehingga kita dapat saling berdiskusi dengan santun dan saling mencari solusi tentang semua permasalahan yang ada," ulasnya mengakhiri.
Diskusi ini juga dihadiri oleh Pj Sekda, Fadli, Asisten II, Sumiramis, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Alfian, Kalaksa BPBD, Azman, Kepala Kesbangpol, M. Rum, Kadis PPP, Dasril, Kadis Kominfo, Hendri, Kadis Perhubungan, Yandrileza, Danramil 01 Pariaman, Mayor Irwan, Lantamal II Padang, Sertu Martias, dan jajaran lainya serta pelaku wisata dan pokdarwis se Kota Pariaman. (LK/Diskominfo)
Komentar