Facebook Akan Tuntut Pemerintah Thailand

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Facebook berencana menuntut pemerintah Thailand yang meminta layanan media sosial itu memblokir grup yang mengkritik raja Thailand.

    Jejaring sosial itu menganggap permintaan tersebut merupakan sebuah pemaksaan. Grup itu memang dianggap haram oleh pemerintah Thailand.

    "Permintaan seperti ini berat, melanggar hukum hak asasi manusia internasional, dan memiliki efek mengerikan pada kemampuan orang untuk mengekspresikan diri," kata juru bicara Facebook dalam sebuah pernyataan kepada CNN. Facebook mengatakan telah mendapat tekanan dari pemerintah Thailand untuk membatasi berbagai jenis pidato politik di negara itu. Permintaan itu diikuti oleh ancaman pidana terhadap perwakilan Facebook di Thailand.

    "Kami bekerja untuk melindungi dan membela hak-hak semua pengguna internet dan bersiap untuk secara hukum menentang permintaan ini," ujar Facebook.

    Di bawah hukum Thailand, memfitnah raja, ratu, putra mahkota dapat mendapat hukuman penjara 15 tahun. Hukum semakin sering digunakan sebagai alat politik karena warga negara Thailand serta pemerintah dapat mengajukan tuntutan atas nama Raja.

    Meskipun demikian, dalam beberapa hari terakhir ribuan pengunjuk rasa telah turun ke jalanan Bangkok, salah satu tuntutan pengunjuk rasa adalah menuntut reformasi monarki Thailand.

    Meski menolak memblokir grup yang mengkritik raja Thailand, Facebook nyatanya telah memenuhi permintaan pemerintah Thailand memblokir pengguna untuk melihat postingan dari grup, 'Royalist Marketplace' yang memiliki sekitar 1 juta anggota.

    Dilansir dari CNN, Royalist Marketplace dibuat oleh Pavin Chachavalpongpun, seorang yang dianggap pembangkang oleh Thailand yang diasingkan di Jepang.

    Dilansir dari Business Insider, Pavin mengatakan keputusan Facebook yang mematuhi pemblokiran akses grup itu merugikan bagi hak untuk berekspresi secara bebas dan demokrasi di Thailand.

    Bahkan Pavin menganggap Facebook bekerja sama dengan monarki Thailand untuk menumbuhkan pemerintahan otoriter.

    "Facebook bekerja sama dengan rezim otoriter untuk menghalangi demokrasi dan menumbuhkan otoriterisme di Thailand," tutur Pavin.

    Di Thailand, protes pro-demokrasi telah berkecamuk selama lebih dari sebulan. Warga secara terbuka mengkritik raja negara itu, Rama X , padahal di Thailand ada aturan lèse-majesté yang ketat melarang penghinaan, pencemaran nama baik, atau pengancaman kepada setiap anggota keluarga kerajaan.

    Warga Thailand telah secara terbuka menentang undang-undang itu dengan mempertanyakan sistem monarki, mendorong reformasi, dan mengutuk Rama X yang telah menghabiskan banyak waktu di Eropa sambil menunggu pandemi Covid-19.

    Di AS, Facebook dan CEO Mark Zuckerberg telah berulang kali mencoba menempatkan perusahaan sebagai pembela kebebasan berbicara, tetapi di luar negeri biasanya lebih menghormati pemerintah.

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Facebook Akan Tuntut Pemerintah Thailand
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar