Miliki Narkotika, Pria 35 Tahun Asal Keritang Diringkus Polisi

Daftar Isi


    Foto: Tersangka narkoba 
     

    Lancang Kuning, INHIL - Karena sudah meresahkan masyarakat Desa Kotabaru Seberida dengan melakukan transaksi narkotika, DW (35 tahun) akhirnya di tangkap Polsek Keritang, Polres Inhil.
     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    DW tertangkap basah memiliki narkotika jenis pil ekstasi saat Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penggeledahan dirumahnya, di Dusun Duku Parit 1  Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah karena DW sering melakukan transaksi narkoba.

    "Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H. Martunus. Kapolsek lalu memerintahkan anggota unit reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

    Baca Juga: Buru Harun Masiku, KPK Tambah Personel

    Setelah mendapatkan informasi yang akurat, berdasarkan Sprin Gas: / 20  / VIII / 2020 / Reskrim tanggal 23 Agustus 2020, Unit Reskrim polsek keritang yang di pimpin oleh kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota Polsek Keritang langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap DW.

    "Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat di temukan barang bukti berupa 1 kotak pelastik warna hijau yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya berisi 3 ½ (tiga setengah) butir pil warna biru diduga narkotika jenis ekstasi," jelasnya.

    Baca Juga: Cekoki Miras ke Bocah, Pria Ini Dikrengkeng Aparat

    Lanjutnya, pil ekstasi tersebut ditemukan di kantong celana milik pelaku dan dibungkus plastik warna bening.

    "Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Warno.

    Dari pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, sebuah handphone, uang Rp.100.000, 2 pack plastik bening ukuran sedang dan kecil, 1 buah bong dan 2 korek api. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Miliki Narkotika, Pria 35 Tahun Asal Keritang Diringkus Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar