Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        KPU Ingin Wajibkan Paslon di Pilkada Tes Swab

                                        Pemerintah 24 August 2020 Author : Ruzimah


                                         
                                        Foto: Ketua KPU Arief Budiman. (Viva) 

                                        Lancang Kuning, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI membahas revisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Ketua KPU, Arief Budiman mengusulkan dalam revisi PKPU tersebut agar kandidat kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020 wajib melakukan rapid test dan swab test.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru 

                                        "KPU melakukan pembahasan dengan stakeholder, termasuk IDI [Ikatan Dokter Indonesia]. KPU kemudian dapat masukan perlunya dan pentingnya melakuan swab test kepada bakal pasangan calon," kata Arief saat konferensi pers secara virtual, Senin 24 Agustus 2020, dilansir dari Viva.co.id


                                        Baca Juga: Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Ahok Trending di Twitter

                                        Menurutnya pemeriksaan COVID-19 diperlukan untuk memastikan setiap bakal calon kepala daerah yang berkompetisi di Pilkada serentak 2020 dalam keadaan sehat. Selain itu, pemeriksaan ini untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan virus pada masa tahapan Pilkada seperti saat ini.

                                        ""Hari ini kita minta izin ke pemerintah dan DPR agar bisa diberi kesempatan melakukan pembahasan rapat konsultasi revisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada," ungkap Arief.

                                        Baca Juga: Curhat Mengenaskan Gelandang PSG Usai Gagal Juara

                                        Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan agenda rapat membahas tiga Peraturan KPU ( PKPU) dan Peraturan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2020. "Ada tiga rancangan PKPU dan Peraturan Bawaslu yang akan sama-sama kita dengarkan dan bahas," kata Doli.

                                        Seperti diketahui, Presiden Jokowi menekankan perlu adanya terobosan dengan menampilkan cara-cara baru. Baik itu dari sisi kampanye dan penyelenggaraan pemilu di masa pandemi COVID-19.

                                        Jokowi menekankan dua hal selama proses tahapan pelaksanaan hingga hari pencoblosan. Presiden berharap, Pilkada 2020 lebih berkualitas dan memperhatikan betul aspek kesehatan dan keselamatan, baik untuk petugas, peserta dan juga tentu saja pemilih.

                                        Termasuk terkait protokol kesehatan. Presiden tak ingin, proses tahapan pilkada justru menimbulkan klaster baru penularan. 

                                        Pemungutan suara Pilkada 2020 akan dihelat pada 9 Desember mendatang. Sebanyak 270 daerah akan berpartisipasi dalam pilkada serentak gelombang empat itu.

                                        Jadwal 9 Desember 2020 disepakati Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemilihan Umum, dan pemerintah. Pandemi COVID-19 membuat hari pemungutan suara diundur menjadi waktu tersebut. Jadwal semula pemungutan suara adalah 23 September 2020. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag KPU Ingin Wajibkan Paslon di Pilkada Tes Swab
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel KPU Ingin Wajibkan Paslon di Pilkada Tes Swab



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        KPU Longgarkan Batasan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020
                                        KPU Longgarkan Batasan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020
                                        Pemerintah10 July 2020
                                        Mahfud MD: Indonesia Laboratorium Pluralisme Terbaik di Dunia
                                        Mahfud MD: Indonesia Laboratorium Pluralisme Terbaik di Dunia
                                        Pemerintah15 December 2020
                                        Mahfud Pastikan Pilkada Serentak Tak Akan Digeser ke 2021
                                        Mahfud Pastikan Pilkada Serentak Tak Akan Digeser ke 2021
                                        Pemerintah04 June 2020
                                        Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Positif Corona
                                        Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Positif Corona
                                        Pemerintah18 August 2020
                                        Terbukti Tak Netral di Pilkada, Anggota Polri Akan DIsanksi
                                        Terbukti Tak Netral di Pilkada, Anggota Polri Akan DIsanksi
                                        Pemerintah11 September 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan