Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Surat Edaran Walikota Pekanbaru Warga Dilarang Keluar Kota

                                        Pekanbaru 20 August 2020 Author : Ridha M Haztil


                                         

                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, Walikota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran yang melarang warga Pekanbaru bepergian keluar kota.

                                        Surat Edaran Nomor :293/TGT/SEKR/VIII/2020 diterbitkan dan berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.

                                        "Hal ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pekanbaru," kata Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis.

                                        Penerbitan surat larangan bepergian itu juga karena kondisi kasus konfirmasi COVID-19 saat ini yang terus meningkat sehingga wilayah Kota Pekanbaru masuk zona merah.

                                        Walau Pemeritah Kota sebelumnya sudah melakukan pencegahan dan pengendalian COVID-19 lewat Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

                                        "Surat edaran itu berlaku untuk seluruh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat Kota Pekanbaru dan sudah diedarkan dan berlaku terhitung tanggal di terbitkan," kata dia.

                                        Selanjutnya sebutnya, khusus dalam rangka menyambut libur panjang yang jatuh pada tanggal 20 s/d 23 Agustus 2020 Pemko Pekanbaru juga menegaskan warga dilarang melakukan bepergian.

                                        "Dalam menghadapi situasi pandemi pada liburan panjang seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dilarang berpergian ke luar kota," tegasnya.

                                        Kemudian Pemko juga menegaskan dalam surat edaran aturan pada poin kedua, seluruh warga diminta mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID -19 salah satunya tetap menggunakan masker saat ke luar rumah jika tidak akan kena sanksi.

                                        "Terakhir poin ketiga SE diminta seluruh Camat/Lurah dan RT/RW untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari," tegasnya.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Surat Edaran Walikota Pekanbaru Warga Dilarang Keluar Kota
                                        Baca Juga
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Serahkan Bendera Putih kepada Pemko Pekanbaru
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Minta Pemko Tak Lagi Berteori
                                        • Asal Mula Kota Pekanbaru dari Sebuah Dusun Kecil Bernama Senapelan
                                        • Disperindag Riau Adakan Pelatihan Internet Marketing Bagi UKM yang ada di Riau
                                        • Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Sudah Bertebaran
                                        • Dekrasnada Pekanbaru, Pusat Oleh-Oleh Kerajinan Terlengkap di Riau

                                        Beri penilaian untuk artikel Surat Edaran Walikota Pekanbaru Warga Dilarang Keluar Kota



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Masyarakat Pekanbaru Diimbau Patuhi SE Walikota Pekanbaru
                                        Masyarakat Pekanbaru Diimbau Patuhi SE Walikota Pekanbaru
                                        Pekanbaru24 February 2022
                                        Libur Panjang ASN Dilarang ke Luar Daerah, Ini Surat Edaran dari Walikota Pekanbaru
                                        Libur Panjang ASN Dilarang ke Luar Daerah, Ini Surat Edaran dari Walikota Pekanbaru
                                        Pekanbaru23 October 2020
                                        Pesta Malam Tahun Baru di Pekanbaru akan Dibubarkan
                                        Pesta Malam Tahun Baru di Pekanbaru akan Dibubarkan
                                        Pekanbaru29 December 2020
                                        Tak Masuk Satu Hari, TPP ASN Pemko Pekanbaru Dipotong Dua Persen
                                        Tak Masuk Satu Hari, TPP ASN Pemko Pekanbaru Dipotong Dua Persen
                                        Pekanbaru26 May 2020
                                        Kursi Kedai Kopi Savanasa Disita Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru
                                        Kursi Kedai Kopi Savanasa Disita Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru
                                        Pekanbaru31 July 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan