Hukum dan Niat Puasa 1 Muharram

Daftar Isi

     
    Foto: Terdapat sejumlah puasa sunah yang dapat dilakukan di bulan Muharram. Bagaimana dengan hukum dan niat puasa 1 Muharram?(iStockphoto/Enes Evren)

     

    Lancang Kuning -- Bulan Muharram merupakan waktu yang utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan. Terdapat sejumlah puasa sunah yang dapat dilakukan di bulan Muharram yakni puasa Tasu'a, puasa Asyura, puasa Ayyamul Bidh, dan puasa Senin Kamis. Lalu, bagaimana dengan hukum puasa 1 Muharram?
    Puasa 1 Muharram merupakan puasa yang dilakukan pada tanggal 1 Muharram atau tahun baru Islam. 1 Muharram 1442 Hijriah bertepatan dengan Kamis, 20 Agustus 2020.
     

    Baca Juga: UPDATE 19 Agustus: Siak Tambah 2, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 129 Orang

    Puasa 1 Muharram tidak memiliki anjuran tersendiri seperti halnya puasa sunah di bulan Muharram lainnya, seperti puasa Tasu'a dan puasa Asyura. Puasa Tasu'a dan puasa Asyura memiliki landasan hadis yang mendasarinya.

    Baca Juga: Siak Urutan Kedua Kasus Positif Covid-19 di Riau, Ini Pesan Gubernur 

    KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi menjelaskan, puasa 1 Muharram memiliki hukum sunah mutlak. Artinya, ibadah sunah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan.

    "Boleh dilakukan. Segala amal itu tergantung niatnya. Kalau niatnya karena Allah, maka silakan berpuasa sunah di tanggal 1 Muharram," kata ustaz Wahyul kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Wahyul menjelaskan, berpuasa di bulan Muharram tidak hanya dapat dilakukan pada tanggal 1 Muharram tapi juga boleh dilakukan pada awal, tengah, atau akhir bulan. Berpuasa sunah ini harus diniatkan karena Allah semata, bukan karena hal lain.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau 

    "Asalkan tidak ada niat mengkhususkan tanggal 1 Muharram dengan meyakini keistimewaannya dibanding hari-hari yang sesudahnya, maka tidak ada dalil sahih yang menyunahkannya. Yang disunahkan adalah memperbanyak puasa pada bulan Muharram," ucap Wahyul yang juga merupakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung.

    Pada tahun ini, tanggal 1 Muharram 1442 H jatuh bertepatan pada hari Kamis. Artinya, berpuasa pada hari ini juga mendapatkan keutamaan berpuasa sunah hari Kamis.

    "Perlu diingat bahwa insya Allah tanggal 1 Muharram 1442 H jatuh pada hari Kamis, maka jika Anda berpuasa sunah tentu dapat kesunahan puasa Kamis," ucap Wahyul.

    Niat untuk berpuasa pada 1 Muharram dapat dilakukan di dalam hati dengan meniatkan berpuasa hanya karena Allah SWT. Tak ada niat khusus untuk puasa 1 Muharram. Seperti halnya ibadah lain, niat perlu ditanamkan dari hati. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hukum dan Niat Puasa 1 Muharram
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar