Daftar Isi
Lancang Kuning - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin Hong Kong Carrie Lam dan 10 pejabat lainnya termasuk Kepala Kantor Penghubung Luo Huining.
Sanksi tersebut dijatuhkan karena mereka dinilai berperan dalam mengekang kebebasan dan demokrasi di kota semi-otonom itu.
"Amerika Serikat mendukung rakyat Hong Kong dan kami akan menggunakan perangkat dan otoritas kami untuk menargetkan mereka yang merusak otonomi," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan, Jumat (7/8) seperti dikutip dari AFP.
Baca Juga: Viral Kakak Beradik Kelaparan di Muara Enim, Ini Faktanya
Dengan adanya sanksi itu, maka seluruh aset milik pejabat tersebut yang ada di AS akan dibekukan. AS juga melarang warganya berbisnis dengan mereka. China langsung mengecam langkah AS itu dan menyebutnya tindakan biadab.
"Niat buruk dari politisi AS untuk mendukung orang-orang anti-China dan mengacaukan Hong Kong terlihat dengan jelas," kata Kantor Penghubung China di Hong Kong dalam sebuah pernyataan, Sabtu (8/8).
Sementara itu Luo mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Penghubung China di Hong Kong.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Coba Tunjukkan Negara Mana yang Lockdown Berhasil Atasi Corona?
"Saya telah melakukan apa yang harus saya lakukan untuk negara dan untuk Hong Kong," katanya. "Saya tidak memiliki nilai sepeser pun dalam aset asing.". Pemerintah Hong Kong menyebut sanksi itu sebagai tindakan "tidak senonoh dan keji".
Ini merupakan langkah paling keras yang dijatuhkan AS setelah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong Juli lalu.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menilai Beijing telah melanggar janji otonomi atas Hong Kong sebelum Inggris menyerahkan kembali wilayah itu pada 1997.
Komentar