Jadi Pengedar Sabu, Langkah RD Terhendus Usai Ditangkap Polsek Keritang 

Daftar Isi

     

    Foto: Tersangka dan Barang Bukti. 

     

    Lancang Kuning, INHIL - Satu Warga Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus rela mendekam di penjara, hal demikian lantaran pelaku inisial RD tertangkap diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu-sabu. 

    Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno Akman mengatakan Pada Minggu 2 Agustus 2020 kemarin, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi bahwa seorang pria (RD) sering melakukan transaksi narkoba dikediamannya di Desa Sencalang, Keritang. 

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Informasi itu lalu dikembangkan oleh Unit Resrim Keritang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Warno. 

    Kemudian, Kapolsek Keritang AKP Martunus memerintahkan anggota Unit Reskrim Keritang untuk penyelidikan lebih dalam. "Pada 3 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB kami berhasil melakukan penangkapan RD dirumahnya di Parit ll Kuala Sei Akar Desa Sencalang," ungkap Warno lagi. 
     

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dari hasil penangkapan, Polisi menyita barang bukti dirumah RD berupa, satu plastik bening ukuran besar yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu,  empat bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

    Ditambah lagi, enam bungkus plastik bening ukuran sedang  yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, empat puluh satu ungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

    Baca Juga: 100 Positif, Covid-19 di Siak 'Serang' Tenaga Medis dan Subkontraktor PT IKPP

    Selanjutnya, barang bukti lainnya yang disita Polsek Keritang yaitu satu buah dompet kecil yang bewarna hitam bersleting dengan merk USA SPORT, satu buah dompet bewarna hitam dengan motif bunga-bunga bersleting, satu buah kantong plastik asoi bewarna hitam yang berukuran 1 kg dan satu buah kantong yang terbuat dari kain bewarna putih. 
     

    Baca Juga: Wabub Inhil Serahkan SK Plt Camat Batang Tuaka ke Usman

    "Kami juga menyita satu unit handphone dan handphone android milik pelaku. Kemudian, satu set alat isap sabu dilengkapi pancis gas berwarna kuning, satu buah botol kaca. Setelah kami timbang Sabu dari pelaku berat kotor 69,40 gram," pungkas Kasubbag Humas. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jadi Pengedar Sabu, Langkah RD Terhendus Usai Ditangkap Polsek Keritang 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar