Wabub Inhil Serahkan SK Plt Camat Batang Tuaka ke Usman

Daftar Isi


    Foto: Humas

    Lancang Kuning, INHIL - Wakil Bupati H Syamsuddin Uti turun langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Camat Kecamatan Batang Tuaka kepada Usman yang telah ditandatangani oleh Bupati HM Wardan. Dimana sebelumnya, Usman menjabat sebagai Sekcam Reteh, Rabu (05/08/2020) siang di Aula kantor Camat Batang Tuaka, kelurahan Sungai Piring. 
     

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru 

    Turut dihadir Unsur Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa serta tokoh Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka. 

    Penyerahan SK secara langsung ke Kantor Camat Batang Tuaka ini salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten terhadap Pemerintah Kecamatan sebagai ujung tombak di daerah untuk menjalankan roda Pemerintahan di Kecamatan.

    Baca juga: Tempat Wisata di Riau

    Wakil Bupati H Syamsuddin Uti mengawali sambutannya menyampaikan salam hangat dari Bupati HM Wardan kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Batang Tuaka. 

    Baca juga: Awas, Jangan Pernah Katakan 5 Hal Ini Pada Pramugari

    “Pesan Wakil Bupati kepada Plt Camat Batang Tuaka agar roda pemerintah di kecamatan harus tetap berjalan dengan baik dan bekerjalah sesuai dengan kepentingan rakyat sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” pesan Wabub Inhil.
     

    Baca juga: Ledakan di Lebanon Dongkrak Harga Minyak Dunia, RI Sudah Stok

    Sementara itu, Plt Camat Kecamatan Batang Tuaka berterimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang menyerahkan langsung SK Plt Camat ini. 

    "Mohon dukungan dan kerjasamanya kepada Forkompikcam,seluruh perangkat Kecamatan serta seluruh kepala Desa dan Lurah Se-Kecamatan dan masyarakat seluruhnya, semoga saya dapat mengemban amanah ini," tuturnya. (LK/ADV)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wabub Inhil Serahkan SK Plt Camat Batang Tuaka ke Usman
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar