Daftar Isi
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi, memberikan bantuan peralatan sekolah kepada seorang gadis pelajar MTs yang merupakan anak keluarga miskin.
Lancang Kuning – Pria berinisial Aj yang ketahuan mencuri ponsel untuk anaknya agar sang buah hati dapat belajar secara daring (online) diyakini tidak berniat bertindak kriminal lebih dari yang dia perlukan. Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu hanya mengambil sesuatu yang amat dibutuhkan oleh putrinya agar dapat belajar secara daring selagi sekolah-sekolah masih ditutup akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Aparat tak memproses hukum Aj atas pertimbangan kemanusiaan. Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi, malahan membelikan ponsel baru untuk putri Aji yang sekarang bersekolah di sebuah madrasah tsanawiyah (setingkat SMP).
Baca Juga: Polres Siak-Diskes Gelar Swab ke Personel
"Perbuatannya itu sudah jelas salah, dan kasusnya memang sudah selesai, tidak dilanjutkan. Kami memiliki kewajiban membantu masyarakat yang sedang kesulitan," kata Sugeng, dilansir Viva, Rabu, 5 Agustus 2020.
Aj mencuri ponsel pada akhir Juli lalu demi membantu anaknya agar putrinya bisa mengikuti pelajaran sekolah secara daring. Saat beraksi, sebenarnya di rumah korban terdapat dua unit ponsel dan sebuah laptop, tetapi Aj hanya mengambil satu ponsel pintar dengan sistem operasi Android.
Baca juga: FOKS Kuansing Unjuk Rasa, Minta Nasib Mereka Diperhatikan
"Aj ini memang niatnya agar si anak bisa belajar daring. Kalau dia ingin memperkaya diri sendiri, HP dan laptop diambil juga, tapi ini enggak," ujar Sugeng.
Dia berpesan kepada Aj agar tidak mengulangi perbuatannya. Para orangtua lainnya pun diimbau agar tak berbuat hal serupa. Kejaksaan Garut cukup tergerak saat menyimak kisah anak korban saat menyaksikan pelaku pencuri ponsel ternyata warga kurang mampu yang berjuang agar anaknya bisa belajar daring.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Aj mengaku terharu atas kebaikan hati Sugeng Hariadi yang telah membelikan ponsel untuk putrinya, sekaligus menyesal dan meminta maaf atas perbuatan kriminalnya. Putrinya juga tak dapat berkata-kata kecuali berterima kasih atas pemberian ponsel yang sangat dia butuhkan itu.
Selain menyerahkan ponsel, Kejaksaan Negeri Garut juga memberikan bantuan peralatan sekolah, sembako, dan uang untuk pembayaran sumbangan pembangunan sekolah kepada Aj. (LK)
Komentar