Daftar Isi
Foto: Ibu hamil tua yang ditangkap Tentara Angkatan Darat Malaysia. (dok. Angkatan Darat Malaysia)
Lancang Kuning – Prajurit Tentara Angkatan Darat Malaysia menangkap tujuh warga Indonesia di Bandar Penawar, Johor.
Berdasarkan keterangan resmi Tentara Malaysia yang didapatkan VIVA Militer, Minggu 2 Agsutus 2020, 7 WNI ditangkap Sabtu 1 Agustus 2020, sekira pukul 04:00 waktu setempat.
Baca Juga: Prajurit TNI Potong 18 Kambing di Afrika
7 WNI ditangkap prajurit dari Markas Divisi Ketiga (Div 3) Infanteri Malaysia dalam Operasi Benteng di sebuah pantai di wilayah Ladang Sungai Tengah.
Dari 7 WNI itu, 5 orang berjenis kelamin laki-laki dan dua perempuan. Dan yang paling mirisnya, salah satu WNI diketahui sedang hamil tua.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kesemua PATI yang ditangkap berusia di antara 20 hingga 53 tahun melibatkan 5 lelaki dan 2 wanita termasuk seorang wanita yang sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan," tulis Tentara Angkatan Darat Malaysia.
Para WNI itu diringkus saat hendak menyusup keluar dari wilayah negara Malaysia melalui laut menggunakan kapal boat.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Dari tangan 7 warga Indonesia itu, ditemukan 15 telepon genggam dan uang tunai dalam bentuk mata uang Ringgit Malaysia dan mata uang Rupiah dalam jumlah jutaan.
Baca Juga: Sosok Pria Paling Tersiksa Meladeni Kecanduan Seks Mike Tyson
Saat ketujuh WNI itu beserta barang bukti ditahan di Balai Polis Bayu Damai. Mereka akan menjalani tes pemeriksaan COVID-19. Namun tidak diketahui apakah mereka akan dipulangkan ke Indonesia atau dipenjara. (LK)
Komentar