FKMN: Ada Aroma Korupsi di Pengadaan Lahan Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan

Daftar Isi


    LANCANGKUNINGCOMPEKANBARU-Pengadaan lahan perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya beraorama ada dugaan korupsi dan mark up di dalamnya.

    Hal ini disuarakan sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN), saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta, Kamis (30/7/2020).

    ‘’Kita meminta KPK dan Korps Adhyaksa segera memroses semua pihak yang terlibat kasus dugaan mark up Rp23 miliar pengadaan lahan pembangunan komplek perkantoran Pemko Pekanbaru yang berlokasi di Tenayan Raya  itu, tanpa terkecuali,’’ ujar Koordinator FKMN, Riswan Siahaan, dalam aksinya.

    Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dalam laporannya menyebutkan ganti rugi lahan perkantoran di Tenayan Raya seluas 130 hektare hanya menelan biaya Rp26 miliar. Namun, anggaran ganti rugi yang dikeluarkan sangat besar, Rp50 miliar. Kuat dugaan terjadi mark up sekitar Rp23 miliar,’’ tegasnya.

    Riswan Siahaan menuturkan, kompleks perkantoran di Tenayan Raya dibangun di atas lahan seluas 300 hektare, terintegrasi dengan 1.000 hektare lahan yang dicadangkan. ‘’Terkait hal ini, kami juga meminta penegak hukum mengusut pengadaan lahan untuk kawasan industri terpadu (KIT) di Tenayan Raya,” tukasnya.

    Dalam orasinya para demonstran meminta kasus upah pungut pajak di Bapenda Pekanbaru yang sudah diusut Kejaksaan diusut tuntas,  demikian juga dugaan korupsi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Pekanbaru dan dugaan penggelapan retribusi pajak parkir Kota Pekanbaru.(rie/sbc)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel FKMN: Ada Aroma Korupsi di Pengadaan Lahan Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar