Ajaran Agama Muslim tak Mewajibkan Salat di Solok, MUI Langsung Bereaksi

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Terkait adanya aliran agama baru di Kabupaten Solok, yakni Agama Muslim yang didalamnya tidak mewajibkan salat langsung mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Sholahuddin Al Aiyub ada sejumlah tahapan untuk menentukan apakah sebuah aliran baru masuk kedalam ajaran sesat atau tidak.

    "Pertama harus diketahui secara pasti terkait informasi ajaran dari aliran tersebut, ini juga harus dari data primer bukan data sekunder saja, kemudian data tersebut harus di validasi, dikonfirmasi dengan aliran yang bersangkutan," kata Sholahuddin dalam salah satu acara di televisi swasta, Minggu (26/7/2020).

    Kemudian MUI setempat kata Sholahuddin harus melakukan pengkajian apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak.

    "Kalau dalam kajian tersebut indikasi bahwa aliran itu menyimpang ada tahapan lagi yaitu ajak mereka kembali keajaran yang benar," ungkapnya.

    Ia mengatakan, langkah-langkah tersebut merupakan SOP tang ada di MUI yang harus dilaksanakan sebelum mengeluarkan fatwa apakah aliran tersebut sesat atau tidak.

    Namun kata dia, fatwa MUI adalah pilihan terakhir jika para pihak yang menjalankan aliran baru tersebut tidak ingin kembali kepada ajaran yang benar.

    "Kira tak melakukan pendekatan fatwa tapi pendekatan dakwah, kita ajak lagi supaya mereka memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mereka menjatuhkan pilihan dan meyakini aliran tersebut," sebutnya.(rie/okc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ajaran Agama Muslim tak Mewajibkan Salat di Solok, MUI Langsung Bereaksi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar