Daftar Isi
Guru asal Kabupaten Inhu yang dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi Riau
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dalam pengaduan dugaan pemerasan Kepala Sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, lima orang jaksa sudah diperikasa Kejaksaan Tinggi Riau.
Dikatakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto pemeriksaan ini dilakukan Kamis malam (16/7/2020) hingga Jumat dinihari (17/7/2020) yang langsung dibawah dirinya.
"Kami harus dalami dulu. Belum selesai. Kalau sebut orangnya kan itu kami gegabah. Pada intinya mereka sudah diperiksa. Bahkan tim kami sampai menginap di kantor," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Usai pemeriksaan internal, dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati pemeriksaan masih dilanjutkan pada hari ini dengan memanggil belasan orang di antaranya Kepala SMP Negeri Indragiri Hulu, bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga Inspektorat Pemkab Indragiri Hulu.
Pemeriksaan masih akan terus berlanjut mengingat pimpinan pusat juga tengah menunggu laporan akibat isu-isu, kata dia.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto juga mengatakan pemeriksaan perkara itu masih terus berlangsung. "Dari sisi staf Kejaksaan bahwa mereka tidak pernah menerima. Tapi akan kami dalami terlebih dahulu. Termasuk siapa yang mengumpulkan uang atau ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan kita dalami juga," ujarnya.
Dia juga menjelaskan jika Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau pada hari ini telah mendatangi kejaksaan. Ia menjelaskan inti pertemuan itu adalah bahwa bendahara sekolah menginginkan agar adanya pendampingan dari kejaksaan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk dana BOS.(rie)
Komentar