Daftar Isi
Foto: Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Kejari Inhu
Lancang Kuning, INHU -- Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Inhu rapatkan barisan bersama mahasiswa Inhu untuk mendukung Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam mengusut dugaan korupsi pada Protokol Setda Inhu serta kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Indrasari Rengat.
Baca Juga: UPP Membuka kesempatan kepada Insan Terbaik Republik Indonesia untuk mengisi Jabatan Rektor
Dukungan ini diperlihatkan belasan mahasiswa dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Inhu pada Senin (20/7) sekitar pukul 09:00 WIB.
Foto: Dok. Istimewa
Handika Karismon, Presiden Mahasiswa STIE sekaligus Koordinator Umum di dalam aksi tersebut, menyuarakan orasinya tentang tuntutan kepada Kejari Inhu.
Baca Juga: Ketua DPD Partai Golkar 'Syamsuar' Siap Turun Menangkan ASA di Kuansing
1. Usut tuntas dugaan korupsi pada Protokol Setda Inhu.
2. Usut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Indrasari Rengat.
3. Kami BEM Inhu dan mahasiswa Inhu mengawal dan mendukung Kejari Inhu agar memproses kedua kasus tersebut.
4. Tuntutan ini harap segera diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja. Jika tidak, maka kami dari mahasiswa akan datang kembali ke Kejati Riau.
"Tuntutan ini di dasari dari data yg kita dapat terkait dugaan kasus tersebut, jangan sampai nanti dalam penanganan kasus ini pihak Kejari di intervensi dari pihak lain," ucapnya.
Baca Juga: 40 Guru Asal Inhu Mengadu ke Kejaksaan Tinggi Riau
Selanjutnya, hal senada juga disampaikan oleh koorlap sekaligus korda BEM se inhu, Yudi Pranata "Kita ingatkan Kejari untuk memproses kasus ini. Jangan biarkan koruptor berkeliaran,"
"Kami BEM dan Mahasiswa Indragiri Hulu mendukung dan mendorong kejari inhu untuk penegakan hukum kepada kedua kasus tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Duka Rossi atas Kecelakaan Mengerikan Marquez di MotoGP Spanyol
Dalam aksi ini, puluhan personil dari polisi mengawal ketat hingga unjuk rasa itu selesai. Dengan demikian, pihak mahasiswa mengucapkan terima kasih kepada Kejari Inhu yang sudah menyambut baik. Meskipun awalnya sempat menjadi saling dorong antar mahasiswa dengan penegak hukum. (Dan)
Komentar