Polres Inhil Gelar Perkara Kasus Pembacokan

Daftar Isi


    Foto: Polres Inhil saat gelar konferensi pers

    Lancang Kuning, INHIL -- SH (22 tahun), seorang pemuda di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, tewas ditebas parang panjang oleh temannya sendiri, HR (21 tahun).

    Peristiwa tersebut berawal ketika SH meminjam motor HR pada Senin (6/7) lalu pukul 13:00 wib, di sebuah pondok kebun milik orang tua pelaku, (HR).

    Baca Juga: Sadis, Pemuda di Inhil Bacok Teman Sendiri dengan Sebilah Parang 

    "Pelaku saat itu tidak bersedia (motornya dipinjam_red) sampai akhirnya korban seperti memaksa untuk tetap meminjam. Dan dikarenakan takut, pelaku akhirnya meminjamkan sepeda motornya dengan gestur tubuh terpaksa pula," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing saat menggelar press conference, Kamis (16/7/20).

    Sekitar pukul 18:00 wib, korban (SH) mengembalikan sepeda motor pelaku.

    Baca Juga: Polisi Inhu Tangkap Pelaku Cabul Sesama Jenis, Korbannya Enam Orang 

    "Saat mengembalikan sepeda motor tersebut, bersamaan dengan pelaku pulang dari kebun dengan memikul sekarung ubi kayu, lalu pelaku meletakkannya di depan korban dengan cara menghempas ke tanah," jelasnya.

    Melihat hal tersebut, korban tersinggung (merasa pelaku masih kesal karena dipinjam sepeda motornya_red).

    "Korban pun marah-marah kepada pelaku dan mencabut pisau di pinggangnya sambil berkata 'mau berkelahikah'," kata AKP Indra Lamhot seperti menirukan ucapan korban.

    Melihat korban mencabut pisau, pelaku merasa takut ditikam, dan langsung mengambil parang yang ada di sampingnya dan menebas paha bagian belakang sebelah kiri korban sebanyak 1 kali.

    ""Pelaku sempat meminta pertolongan ayah dan adiknya, namun akibat bacokan tersebut, korban meninggal dunia disekitar pukul 19:00 wib, diduga karena banyak mengeluarkan darah di TKP," pungkasnya.

    Pelaku dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhil Gelar Perkara Kasus Pembacokan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait