Polisi Inhu Tangkap Pelaku Cabul Sesama Jenis, Korbannya Enam Orang 

Daftar Isi

    Foto: Konferensi Pers Polres Inhu atas tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis (Sodomi) 


    Lancang Kuning, INHU - Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu dan jajaran berhasil ungkap pelaku perbuatan cabul sesama jenis (sodomi) terhadap anak dibawah umur dengan korban mencapai enam orang. Pelaku diamankan pada Kamis (25/6) sekira pukul 09:00 WIB di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. 

    AKBP Efrizal, Kapolres Indragiri Hulu dalam keterangan konferensi pers bersama wartawan pada Kamis (16/7) mengatakan bahwa dari keterangan pelaku yang berinisial AS (20), warga Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, lakukan bermacam modus kepada korban untuk melepaskan birahi nafsu bejat itu.

    " Modusnya, korban diajak membersihkan Musholla. Diajak mandi bersama serta korban dipinjamkan handphone. Diberi uang jajan, " ucapnya. 

    Untuk korban JD (8), dua kali disodomi. Aksi yang dilakukan pelaku dengan cara mengajak korban membersihkan Musholla, mandi bersama serta dipinjamkan handphone. Selanjutnya, korban inisial NAK (12), dua kali disodomi. Modus yang dilakukan pelaku kepada korban diajak jalan-jalan serta dipinjamkan handphone. 

    Sedangkan korban MAK (13), dua kali disodomi. Modus yang dilakukan pelaku membersihkan Musholla dan diberi uang Rp 15 ribu rupiah. Korban FD (9), satu kali disodomi. Modusnya korban disuruh bersihkan kamar mandi musholla dan diajak mandi bersama, serta korban FD (9), sekali disodomi.

    Sedangkan untuk korban NR (13), FR (13) tidak bersedia melapor karena masih ada hubungan keluarga, terang Efrizal.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Pelaku diduga melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU
    Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 292 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Inhu Tangkap Pelaku Cabul Sesama Jenis, Korbannya Enam Orang 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait