Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
Lancang Kuning, INHIL- Dua orang pemuda di Desa Sibatu Kecamatan Batanh Tuaka terlibat perkelahian hingga berujung pada maut Senin (6/7) lalu, pasalnya sepele saja hanya karena pinjam meminjam sepeda motor.
Jadi saat itu sekitar Pukul 13.00 Wib Hr (21) sedang berada dipondok orang tuanya di kebun di Desa Sibatu. Tak lama kemudian lalau datanglah Sh (22) dengan niat untuk meminjam sepeda motor.
Hr awalnya tak mau meminjamkan sepeda motor kesayangannya itu namun karena desakan dari Sh akhirnya dia bersedia meminjamkan.
"Saat mengembalikan sepeda motor tersebut, bersamaan dengan pelaku pulang dari kebun dengan memikul sekarung ubi kayu, lalu pelaku meletakkannya di depan korban dengan cara menghempas ke tanah," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing saat menggelar press conference, Kamis (16/7/20).
Melihat hal tersebut, korban tersinggung (merasa pelaku masih kesal karena dipinjam sepeda motornya_red).
"Korban pun marah-marah kepada pelaku dan mencabut pisau di pinggangnya sambil berkata 'mau berkelahikah'," kata AKP Indra Lamhot seperti menirukan ucapan korban.
Melihat korban mencabut pisau, pelaku merasa takut ditikam, dan langsung mengambil parang yang ada di sampingnya dan menebas paha bagian belakang sebelah kiri korban sebanyak 1 kali.
"Pelaku sempat meminta pertolongan ayah dan adiknya, namun akibat bacokan tersebut, korban meninggal dunia disekitar pukul 19:00 wib, diduga karena banyak mengeluarkan darah di TKP," pungkasnya.
Pelaku dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (LK/Rls)
Komentar